MediaJawa — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan kembali melaksanakan sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) sebagai bagian dari tahapan penting dalam program pembinaan terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Sabtu (19/4). Bertempat di Ruang SAE Lapas, sidang tersebut dipimpin langsung oleh Ketua TPP dan dipantau langsung oleh Kalapas Karang Intan, Edi Mulyono.
Sidang kali ini membahas berbagai agenda penting yang berkaitan langsung dengan hak dan pembinaan para warga binaan. di antaranya asimilasi, integrasi dan hingga penetapan program kerja bagi puluhan WBP.
“Sidang ini jangan hanya menjadi formalitas. Tapi kita harus benar-benar pastikan bahwa setiap usulan telah memenuhi syarat secara administratif maupun substantif. Ini penting agar program pentahapan pembinaan berjalan dengan efektif,” tegas Edi Mulyono dalam arahannya kepada seluruh anggota TPP.
Tercatat, sebanyak 51 orang WBP diusulkan sebagai pekerja dalam berbagai bidang, termasuk asimilasi di lingkungan Lapas, tim musik, kebersihan SAE, dapur, koperasi, kerajinan tangan, dan santri.
Seluruh anggota TPP, termasuk Wali Pemasyarakatan, turut memberikan pendapat dalam proses sidang. Penilaian dilakukan secara objektif berdasarkan hasil asesmen pembinaan, perilaku, dan penilaian risiko masing-masing WBP.
- Lapas Narkotika Karang Intan