MediaJawa – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Amuntai melaksanakan razia rutin di kamar hunian warga binaan pada Kamis (10/04), sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari barang terlarang.
Razia dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Amuntai, Yandi Permana, dan melibatkan seluruh petugas pengamanan. Kegiatan ini menyasar sejumlah kamar hunian warga binaan dan dilakukan secara menyeluruh, dengan tetap memperhatikan prinsip humanis serta hak asasi para warga binaan.
Dalam razia tersebut, petugas berhasil mengamankan beberapa barang yang dilarang berada di dalam lapas, seperti Korek dan Kabel bekas. Tidak ditemukan adanya narkoba maupun senjata tajam.
Ka KPLP, Yandi Permana, menyampaikan bahwa razia ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan secara berkala sebagai bentuk komitmen Lapas Amuntai dalam mendukung program bersih dari narkoba dan barang terlarang lainnya.
“Kami ingin memastikan bahwa lingkungan Lapas tetap aman dan kondusif. Razia seperti ini juga menjadi bentuk deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban,” ujar Yandi.
Selain itu, kegiatan ini juga sejalan dengan instruksi Direktur Jenderal Pemasyarakatan dalam rangka memperkuat pengawasan serta meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai potensi ancaman di dalam lapas.
Rangkaian razia berjalan dengan lancar dan tidak menimbulkan gejolak dari warga binaan. Setelah razia, petugas memberikan arahan kepada warga binaan untuk selalu menjaga ketertiban dan tidak menyimpan atau menggunakan barang-barang yang dilarang.
Dengan adanya kegiatan seperti ini, Lapas Amuntai berharap dapat terus meningkatkan kedisiplinan serta menciptakan iklim pembinaan yang lebih baik bagi seluruh warga binaan.
- Lapas Amuntai