MediaJawa – Pelaksan Tugas (Plt) Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Rantau melalui Kepala Subseksi (Kasubsi) Pelayanan Tahanan Rutan Kelas IIB Rantau memberikan sosialisasi mengenai jadwal kunjungan tatap muka dan titipan barang bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP), Senin (7/4). Kegiatan ini berlangsung di ruang tunggu rutan dan diikuti oleh keluarga WBP yang tengah menunggu giliran untuk menitipkan barang atau melakukan kunjungan.
Dalam sosialisasi tersebut, pihak Rutan mengumumkan adanya perubahan jadwal kunjungan. Jika sebelumnya layanan kunjungan hanya dibuka selama empat hari dalam seminggu, kini ditambah menjadi lima hari. Sesuai jadwal terbaru, hari kunjungan bagi tahanan adalah Senin dan Rabu, sementara bagi narapidana dijadwalkan pada Selasa, Kamis, dan Sabtu, dan untuk titipan barang dilaksanakan 5 hari, jum’at dan minggu libur.
Di tempat terpisah Plt. Kepala Rutan Kelas IIB Rantau, Rahmad Pijati, menjelaskan bahwa penambahan hari kunjungan ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. "Ini adalah komitmen kami dalam memberikan pelayanan yang maksimal, sehingga keluarga WBP dapat lebih mudah dalam menjenguk dan mengirimkan barang kepada anggota keluarga mereka yang sedang menjalani masa pidana," ujarnya.
Dengan adanya kebijakan baru ini, diharapkan sistem kunjungan menjadi lebih tertata dan dapat mengurangi kepadatan pengunjung pada hari-hari tertentu. Pihak rutan juga menghimbau kepada keluarga WBP untuk tetap mematuhi aturan yang berlaku selama proses kunjungan berlangsung guna menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan rutan.
- Rutan Rantau