MediaJawa – Pelaksana tugas (Plt) Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas Rantau, Rahmad Pijati, melakukan kunjungan silaturahmi ke Pengadilan Negeri Rantau dan Kejaksaan Negeri Tapin. Kunjungan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antarinstansi dalam rangka peningkatan koordinasi terkait tugas dan fungsi masing-masing lembaga.
Dalam kunjungannya ke Pengadilan Negeri Rantau, Rahmad Pijati disambut langsung oleh Ketua Pengadilan Achmad Iyud Nugraha. Pertemuan ini berlangsung dalam suasana yang penuh keakraban, di mana kedua belah pihak membahas berbagai hal terkait kerja sama dan koordinasi antara rutan dan pengadilan, khususnya dalam pengelolaan perkara yang melibatkan warga binaan.
Selanjutnya, Rahmad Pijati melanjutkan silaturahminya ke Kejaksaan Negeri Tapin. Di sana, ia bertemu dengan Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Rudi Purwanto. Dalam pertemuan tersebut, mereka membahas langkah-langkah yang dapat diambil untuk meningkatkan efektivitas penanganan perkara serta memastikan bahwa proses hukum berjalan lancar tanpa kendala.
Selain sebagai bentuk silaturahmi, kunjungan ini juga dilaksanakan dalam rangka menjalankan arahan dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) terkait antisipasi habisnya masa penahanan sejumlah tahanan menjelang cuti bersama Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah. Koordinasi ini menjadi langkah strategis untuk menghindari adanya kendala administrasi maupun hukum yang dapat terjadi di tengah libur nasional.
Rahmad Pijati berharap, melalui silaturahmi dan koordinasi ini, hubungan kerja antara Rutan Kelas IIB Rantau dengan Pengadilan Negeri Rantau serta Kejaksaan Negeri Tapin semakin solid. Dengan demikian, pelayanan hukum bagi masyarakat, terutama bagi warga binaan, dapat berjalan lebih baik dan optimal.
- Rutan Rantau