MediaJawa - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Samarinda pimpinan Agus Dwirijanto melaksanakan kegiatan pemusnahan barang terlarang periode razia pada bulan Januari sampai bulan Maret saat ini hasil penggeledahan milik Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Selasa (18/03/2025).
Pemusnahan yang langsung dipimpin oleh Ka.KPLP Sukardi, serta diikuti oleh Kasubsi Keamanan Juwansyah beserta staf KPLP dan staf Kamtib. Kalapas Agus Dwirijanto melalui Sukardi selaku Ka.KPLP menjelaskan bahwa barang ini merupakan hasil razia dari kamar para napi dari bulan Januari hingga Maret saat ini.
“Pemusnahan kali ini terdapat 67 (enam puluh tujuh) unit berupa handphone, barang geledahan ini semakin berkurang tiap bulanya dan semakin sedikit barang geledahan, maka akan semakin baik,” tegasnya.
Sukardi melanjutkan, razia di Lapas Samarinda telah dilakukan secara terjadwal maupun mendadak seperti yang telah di lakukan pada 3 periode terkahir yaitu di bulan Januari sampai Maret ini, Petugas akan memeriksa semua isi kamar para wbp. Seperti yang tercantum dalam 13 Program Akselerasi Menteri Imipas dan 21 Arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, hasil razia akan disita untuk di musnahkan.
Pelaksanaan kegiatan pemusnahan barang hasil razia/penggeledahan berjalan dengan aman, tertib dan lancar.
- Lapas Samarinda