MediaJawa – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kerobokan melaksanakan pengarahan kepada Kepala kamar dan perwakilan Narapidana sejumlah 100 orang dalam rangka persiapan menyambut Hari Raya Nyepi dan Lebaran. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari arahan Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIA Kerobokan, Hudi Ismono, terkait keamanan dan ketertiban selama persiapan perayaan hari raya besar tersebut.
Dalam pengarahan tersebut, menekankan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban (Kamtib) selama persiapan menjelang perayaan hari raya Nyepi dan Lebaran. Warga Binaan diingatkan untuk mematuhi semua aturan yang berlaku, termasuk tata tertib Lapas, serta menjaga kerukunan antar warga binaan. Selain itu, disampaikan pula informasi terkait remisi Hari Raya. Warga binaan diberikan pemahaman tentang hak-hak mereka dan prosedur pengajuan remisi sebagai bagian dari upaya reintegrasi ke masyarakat.
Terkait keamanan, disampaikan arahan tentang Catur Dharma Narapidana, yang meliputi empat prinsip utama: taat aturan, menjaga ketertiban, meningkatkan disiplin, dan memelihara kerukunan. Hal ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan Lapas yang aman dan kondusif selama perayaan hari besar.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Lapas Kerobokan dalam menerapkan 13 Program Akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lapas, serta berharap dengan adanya arahan ini, warga binaan Lapas Kerobokan dapat merayakan persiapan hari Raya Nyepi dan Lebaran di Lapas Kerobokan dengan penuh kebersamaan dan kedamaian.
- Lapas Kerobokan