MediaJawa – Dalam rangka memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) ke-61, Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Rantau menggelar kegiatan Pemasyarakatan Bersih-Bersih bersama Aparat Penegak Hukum (APH) setempat. Kegiatan ini melibatkan jajaran Rutan Rantau yang dipimpin langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Rutan, Pejabat Struktural, Staf, serta jajaran Pengamanan, dengan dukungan dari Polres Tapin, Kodim 1010 Tapin, dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Hulu Sungai Selatan.
Kegiatan dimulai dengan apel gabungan yang dipimpin oleh Plt. Kepala Rutan Kelas IIB Rantau, menegaskan komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan tertib. Setelah apel, tim gabungan langsung melaksanakan penggeledahan dikamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan berbagai barang yang tidak diperbolehkan berada di dalam kamar hunian, di antaranya Kaleng, Korek, Paku,Cermin kaca,Pulpen dan botol kaca. Cukuran jenggot dan Piring kaca.
Plt. Kepala Rutan Kelas IIB Rantau menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan kondusif. “Kegiatan ini bukan hanya bentuk kepedulian terhadap keamanan dan ketertiban di dalam Rutan, tetapi juga sebagai bentuk sinergi dengan APH dalam menjaga ketertiban di lingkungan pemasyarakatan,” ujarnya.
Dengan adanya kegiatan Pemasyarakatan Bersih-Bersih ini, diharapkan Rutan Kelas IIB Rantau semakin bersih dari barang-barang terlarang dan dapat memberikan lingkungan yang lebih aman bagi seluruh penghuni serta petugas.
- Rutan Rantau