MediaJawa - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Amuntai membagikan bantuan sosial kepada keluarga warga binaan dibulan Ramadhan, sebagai wujud kepedulian sosial dan implementasi dari misi pemasyarakatan pasti bermanfaat untuk masyarakat. Kegiatan ini merupakan implementasi 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, selaras dengan Asta Cita Presiden Republik Indonesia.
Momentum Ramadhan menjadi waktu yang tepat untuk memperkuat solidaritas sosial. Beberapa keluarga Warga Binaan Lapas Amuntai menerima bantuan berupa paket sembako yang berisi beras, minyak goreng, gula, makanan ringan dan mie instan untuk mendukung kebutuhan mereka selama ramadhan.
Kegiatan ini menjadi bukti komitmen Lapas Kelas IIB Amuntai dalam mendukung program Akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Selain itu, pemberian bantuan sosial juga bertujuan meringankan beban ekonomi yang dihadapi keluarga Warga Binaan yang selama ini mendukung proses rehabilitasi dan reintegrasi sosial.
Jajaran pejabat dan staf bergantian memberikan paket bantuan kepada keluarga warga binaan Lapas Kelas IIB Amuntai yang telah berkumpul.
Kalapas Menyampaikan "Kami berharap bantuan ini dapat membantu memenuhi kebutuhan dasar keluarga warga binaan selama Ramadhan, serta memperkuat tali silaturahmi antara Lapas dan masyarakat sekitar.
"kegiatan bansos ini juga sejalan dengan upaya Lapas Kelas IIB Amuntai dalam meningkatkan citra positif lembaga pemasyarakatan dan menunjukkan Lapas tidak hanya berfungsi sebagai tempat pembinaan bagi warga binaan, tetapi juga memiliki peran aktif dalam kegiatan sosial kemasyarakatan". Tutupnya.
- Lapas Amuntai