MediaJawa – Dalam rangka mewujudkan Asta Cita Presiden Republik Indonesia melalui 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kerobokan ikuti penguatan tugas fungsi dan tata Kelola pengawasan oleh Inspektur Wilayah I Inspektorat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Kerobokan beserta jajaran menerima materi penguatan dari Inspektur Wilayah I. Dalam arahannya, Dr. Iwan Santoso, S.H., M.Si, CGCAE. menyampaikan beberapa program unggulan di tahun 2025 yang diantaranya “Kawal” yaitu pendampingan terhadap 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, “Apip Siaga” yaitu penguatan akuntabilitas melalui konsultasi dan supervisi, “Simwasti” yaitu sistem pengawasan berbasis teknologi informasi, dan “Pantau Imipas” yaitu kanal pengaduan internal untuk transparansi.
Kalapas Kerobokan, Hudi Ismono menjelaskan bahwa materi yang disampaikan pada penguatan ini sangat penting untuk terus diberikan kepada seluruh jajaran Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan khususnya jajaran Lapas Kelas IIA Kerobokan. Melalui program-program unggulan ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja seluruh jajaran untuk dapat mencapai Asta Cita Presiden Republik Indonesia.
“Saya harap seluruh jajaran dapat mengimplementasikan materi-materi penguatan yang diterima sehingga kualitas pelayanan, pembinaan, perawatan, serta keamanan yang ada di Lapas Kerobokan dapat ditingkatkan”, jelas Kalapas
Melalui penguatan tugas, pokok, fungsi dan tata Kelola ini Lapas Kelas IIA Kerobokan akan berkomitmen penuh untuk mewujudkan Asta Cita Presiden Republik Indonesia melalui 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
- Lapas Kerobokan