Iklan 1060x90

Tingkatkan Kualitas Pemasyarakatan, Kakanwil Ditjenpas Kaltim Hernowo Sugiastanro Berikan Penguatan Tugas dan Fungsi

Syifa W.
25 Februari 2025, Februari 25, 2025 WIB Last Updated 2025-02-25T07:58:03Z

MediaJawa – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Timur, Hernowo Sugiastanto, memberikan penguatan tugas dan fungsi kepada seluruh jajaran petugas pemasyarakatan di Lapas Kelas II A Samarinda. Penguatan ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja, profesionalisme, dan integritas petugas dalam menjalankan tugas sehari-hari. Selasa (25/2).

Bertempat di Ruang Aula Lapas Samarinda kegiatan dimulai pukul 09.00 WITA yang dihadiri PIMTI Kanwil Ditjenpas Kaltim, Kalapas Samarinda, Agus Dwirijanto, Pejabat Struktural serta seluruh jajaran pegawai Lapas Kelas II A Samarinda.

Dalam sambutannya Kalapas Samarinda, Agus Dwirijanto, menyampaikan sekilas tentang profil Lapas Samarinda dan mengucapkan rasa terima kasih kepada Kakanwil Ditjenpas Kaltim atas kesediannya melakukan kunjungan serta memberika penguatan bagi seluruh pegawai.

"Kami sangat berterima kasih atas kehadiran bapak Kakanwil Ditjenpas Kaltim yang telah meluangkan waktunya untuk berkunjung serta memberikan penguatan kepada kami." Ucap Kalapas.

Kakanwil Ditjenpas Kaltim mengingatkan kepada seluruh jajaran petugas pemasyarakatan untuk melaksanakan 13 program akselerasi dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yang sejalan dengan 21 arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan.

Dalam arahannya, Kakanwil Ditjenpas Kaltim Hernowo memperkenalkan diri dan menyampaikan pesan-pesan dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan, khususnya terkait peningkatan keamanan agar barang terlarang seperti handphone, narkoba, dan barang terlarang lainnya tidak ada lagi di dalam Lapas.

Beliau menekankan kepada Petugas P2U (Penjaga Pintu Utama) untuk meningkatkan kinerjanya, karena lalu lintas orang dan barang melalui P2U menjadi kunci utama dalam mencegah masuknya barang terlarang ke dalam Lapas.

Di hadapan jajaran Lapas Samarinda, Kakanwil Ditjenpas Kaltim Hernowo meminta seluruh petugas menaati tata tertib serta melakanakan tugas dan tanggung jawab sesuai SOP tugas dan fungsi masing-masing. “Setiap petugas wajib menaati tata tertib dan aturan yang berlaku. Rajin kontrol keliling blok huninan, periksa gembok, pastikan semua aman. Kemudian, jaga sikap tampan berpakaian dan berpenampilan dalam setiap kali melaksanakan tugas.” ucapnya.

Dengan adanya penguatan tusi ini seluruh jajaran Lapas Kelas II A Samarinda bisa meningkatkan kualitas layanan, keamanan, dan program pembinaan bagi warga binaan.

- Lapas Samarinda 
Komentar

Tampilkan

  • Tingkatkan Kualitas Pemasyarakatan, Kakanwil Ditjenpas Kaltim Hernowo Sugiastanro Berikan Penguatan Tugas dan Fungsi
  • 0

Berita Terkini

Iklan