MediaJawa - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Amuntai memperketat pengawasan area blok hunian dan brandgang pada jam rawan. Langkah strategis ini ditempuh guna mengantisipasi segala bentuk gangguan keamanan yang berpotensi terjadi. Selasa, (11/02/2025)
Ka KPLP Yandi Permana menindak lanjuti dengan memberikan instruksi kepada regu pengamanan untuk memperketat kontrol dan penjagaan pada jam jam rawan, "Pada jam rawan area blok dan brandgang merupakan zona vital dalam sistem pengamanan lapas. Kita yang bertugas melakukan pengawasan 24 jam wajib memperketat pengawasan pada jam rawan secara bergilir di sepanjang area Lapas, dan aktif memberikan sinyal lonceng" ungkap Yandi.
Kontrol terhadap blok hunian dan Brandgang diperketat pada jam rawan dengan menerapkan sistem pengawasan berlapis. Petugas keamanan melakukan kontrol mendadak secara acak pada jam rawan ke seluruh area blok hunian dan brandgang. Pemeriksaan ini meliputi pengecekan terali, gembok, dinding, tembok, hingga plafon untuk memastikan tidak ada upaya perusakan fasilitas yang dapat membahayakan keamanan lapas.
- Lapas Amuntai