MediaJawa - Kepala Lapas Kelas II A Samarinda Agus Dwirijanto melalui Kasi Adm. Kamtib Joni W.S., Kasubsi keamanan Juwansyah, Kasubsi peltatib Endi S.P., Staf KAMTIB dan Staf KPLP serta Regu Pengamanan kembali gelar giat razia rutin pada blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan kali ini pada blok Serindit(A1), Senin (24/25).
kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Lapas Samarinda dalam melaksanakan 13 program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto pada poin pertama (Memberantas peredaran narkoba dan pelaku penipuan dengan berbagai modus di Lapas dan Rutan) dan Surat dari Direktur pengamanan dan Intelijen Direktorat Jendral Pemasyarakatan No. PAS. 5-UM.01.01- 237 Tanggal 31 Oktober 2024 hal pelaksanaan Razia blok hunian dan tes urine Lapas dan Rutan
Kepala Lapas Samarinda, Agus Dwirijanto, mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari bentuk komitmen lapas dan upaya rutin untuk memperketat pengawasan terhadap WBP. “Kami rutin adakan razia ini untuk mencegah adanya peredaran narkoba dan barang-barang terlarang lainnya. Kami juga memastikan seluruh penghuni Lapas tetap berada dalam pengawasan yang ketat,” ujar Agus.
Razia ini berlangsung dengan ketat namun tetap mengutamakan prosedur yang humanis. Selama razia, petugas berhasil menyita sejumlah barang terlarang seperti Besi, Korek, barang-barang lainnya.
Pihak Lapas Samarinda menegaskan bahwa kegiatan seperti ini akan terus dilakukan secara rutin untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan terkendali, serta untuk mencegah adanya penyalahgunaan fasilitas oleh narapidana.
- Lapas Samarinda