MediaJawa - Dalam mengimplementasikan surat edaran dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan nomor PAS.1-UM.04.01-13 tentang Pengibaran Bendera Negara dan Pemutaran Lagu
Perjuangan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Amuntai menggelar upacara pengibaran bendera Merah Putih bagi pegawai dan menyanyikan lagu Indonesia Raya bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) setiap harinya. Sabtu, (11/1)
Kepala Lapas Amuntai Jupri, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata pembinaan karakter dan penanaman nilai-nilai nasionalisme kepada Petugas ataupun WBP. "Melalui upacara pengibaran bendera dan menyanyikan lagu Indonesia Raya bersama-sama, kami berharap dapat menumbuhkan rasa cinta tanah air dan semangat kebangsaan di kalangan WBP," ujarnya.
Seluruh peserta upacara, baik petugas maupun WBP, mengikuti kegiatan dengan khidmat. Lagu Indonesia Raya berkumandang dengan megah di area Lapas, dinyanyikan dengan penuh semangat oleh seluruh WBP yang hadir.
Kegiatan ini akan dilaksanakan secara rutin sebagai bagian dari program pembinaan di Lapas Amuntai. Selain bertujuan untuk membangkitkan semangat nasionalisme, upacara ini juga diharapkan dapat membantu proses pembinaan dan pembentukan karakter positif para WBP.
"Kami berkomitmen untuk terus melaksanakan program-program pembinaan yang berkualitas sesuai dengan arahan Dirjen Pemasyarakatan, demi mewujudkan pemasyarakatan yang lebih baik," tutup Kepala Lapas Amuntai.
- Lapas Amuntai