MediaJawa – Ketua Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Sulawesi Tengah, Iqbal Andi Magga, memberikan dukungan penuh terhadap pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang tengah digalakkan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng).
Ia yang menjadi saksi prosesi penandatangan komitmen bersama di jajaran Kemenkum Sulteng pada Jum’at, (24/1/2025) di Ruang Garuda Kemenkum Sulteng menegaskan bahwa pembangunan Zona Integritas merupakan langkah strategis untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
“Kami mendukung sepenuhnya upaya Kemenkum Sulteng dalam membangun Zona Integritas WBK dan WBBM. Ini adalah bagian penting dari reformasi birokrasi yang harus didukung oleh semua pihak,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa peran Ombudsman adalah memastikan setiap langkah pembangunan Zona Integritas berjalan sesuai prinsip pelayanan publik yang prima. “Kami akan terus mengawal agar pelayanan kepada masyarakat tidak hanya bebas dari korupsi, tetapi juga memberikan kenyamanan, kecepatan, dan transparansi bagi masyarakat pengguna layanan,” tambahnya.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menyambut baik dukungan tersebut. Ia menjelaskan bahwa pihaknya telah mengambil berbagai langkah strategis, seperti secepatnya akan memperbaiki dan menghadirkan sistem layanan publik yang berkualitas, memberikan pelatihan kepada pegawai, dan menerapkan inovasi berbasis teknologi untuk mendukung target WBK/WBBM.
“Dukungan dari Ombudsman sangat berarti bagi kami. Ini menambah motivasi kami untuk terus bekerja keras demi mencapai predikat WBK dan WBBM,” ungkap Rakhmat Renaldy.
Dukungan Ketua ORI Sulteng ini, menurutnya, menjadi motivasi tambahan bagi seluruh jajaran Kemenkum Sulteng untuk terus berkomitmen dalam mewujudkan reformasi birokrasi yang berorientasi pada kepuasan masyarakat.
“Ini jadi suntikan semangat bagi kami semua, kita optimis predikat WBBM dapat kami capai di tahun ini,” imbuh Rakhmat Renaldy.
Sebagai bentuk sinergi, ORI Sulteng dan Kemenkum Sulteng bersepakat untuk memperkuat kolaborasi dalam membangun budaya kerja yang bersih dan melayani.
Zona Integritas WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi) dan WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani) adalah program prioritas nasional yang bertujuan mendorong reformasi birokrasi di lingkungan instansi pemerintah. Program ini bertujuan menciptakan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.
- Kanwil Kemenkum Sulteng