Iklan 1060x90

Kemenkum Sulteng Dampingi Pemkab Tolitoli Dalam Penyusunan Peraturan Bupati Tambahan Penghasilan PNS

11 Januari 2025, Januari 11, 2025 WIB Last Updated 2025-01-10T17:03:19Z

MediaJawa – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) bersama Pemerintah Kabupaten Tolitoli secara resmi melaksanakan harmonisasi terhadap rancangan Peraturan Bupati Tolitoli yang mengatur pemberian tambahan penghasilan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Proses harmonisasi ini bertujuan untuk memastikan peraturan yang disusun sesuai dengan perundang-undangan yang lebih tinggi serta dapat memberikan manfaat yang optimal bagi para PNS di Tolitoli. Jumat, (10/01/25)

Harmonisasi rancangan peraturan tersebut dibuka langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, yang dalam sambutannya menekankan pentingnya proses harmonisasi ini untuk menciptakan regulasi yang jelas, transparan, dan sesuai dengan prinsip keadilan hukum.

"Proses harmonisasi ini tidak hanya bertujuan untuk menyesuaikan dengan ketentuan perundang-undangan yang lebih tinggi, tetapi juga untuk memastikan bahwa kebijakan yang diterapkan memberikan manfaat nyata bagi PNS di Tolitoli," ujar Rakhmat Renaldy.

Rakhmat Renaldy menambahkan, "Kami di Kemenkum Sulteng berperan aktif untuk memastikan agar setiap peraturan yang disusun oleh Pemerintah Kabupaten Tolitoli selaras dengan peraturan yang berlaku di tingkat nasional maupun provinsi, agar tidak terjadi tumpang tindih atau kebingungannya implementasi di lapangan."

Selain itu, Rakhmat Renaldy juga menyampaikan bahwa harmonisasi ini mengacu pada 10 dimensi hukum yang harus dipenuhi dalam setiap pengharmonisasian rancangan peraturan daerah, antara lain dimensi Pancasila, UUD 1945, yurisprudensi, asas hukum, dan dimensi teknik penyusunan. Semua dimensi ini diharapkan dapat memastikan bahwa produk hukum yang dihasilkan berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat.

Pemkab Tolitoli menyambut baik kolaborasi ini dan menyatakan komitmennya untuk terus berkoordinasi dengan Kemenkum Sulteng dalam rangka menyelesaikan proses harmonisasi peraturan. Bupati Tolitoli dalam kesempatan tersebut mengungkapkan.

"Kami sangat berterima kasih atas dukungan yang diberikan oleh Kemenkum Sulteng. Dengan adanya harmonisasi ini, kami berharap rancangan peraturan tentang pemberian tambahan penghasilan bagi PNS dapat segera diimplementasikan dengan baik, memberikan kesejahteraan bagi PNS, serta meningkatkan kinerja pemerintahan di Kabupaten Tolitoli,” imbuhnya.

Rapat Harmonisasi tersebut turut dihadiri oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undang dan Pembinaan Hukum, Sopian, serta Asisten Administrasi Umum , Mukti beserta para Kepala Organisasi Perangkat Daerah dan unsur pemrakarsa.

Selain itu, Pemkab Tolitoli berharap agar pemberian tambahan penghasilan ini tidak hanya meringankan beban PNS, tetapi juga dapat meningkatkan semangat dan dedikasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

- Kanwil Kemenkumham Sulteng
Komentar

Tampilkan

  • Kemenkum Sulteng Dampingi Pemkab Tolitoli Dalam Penyusunan Peraturan Bupati Tambahan Penghasilan PNS
  • 0

Berita Terkini

Iklan