Iklan 1060x90

Rutan Palu Raih Predikat Unit Kerja Pelayanan Publik Berbasis HAM di hari HAM Sedunia

14 Desember 2024, Desember 14, 2024 WIB Last Updated 2024-12-14T14:17:53Z

MediaJawa - Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Palu berhasil meraih predikat sebagai Unit Kerja Pemasyarakatan yang konsisten memberikan Palayanan Publik Berbasis HAM dalam ajang Peringatan Hari HaK Asasi Manusia (HAM) Sedunia Ke-76 Tahun 2024.

Bertempat di Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta, Penghargaan bergengsi itu diterima langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah, Hermansyah Siregar bersama Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Zuliansyah yang diserahkan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra (10/12/2024)

Dalam penghargaan itu Rutan Palu menjadi satu dari 18 Satker di bawah Kementerian Hukum dan HAam Sulawesi Tengah yang berhasil menyabet penghargaan Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM).

Penghargaan ini menjadi bukti nyata atas konsistensi Rutan Palu dalam memberikan pelayanan prima kepada seluruh masyarakat khususnya warga binaan dengan selalu mengedepankan prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia.

Kepala Rutan Palu, Agung Sulistyo dalam keterangannya menyampaikan rasa syukur dan bangga atas raihan yang diterima.
“Ini semua berkat kerjasama tim yang baik oleh jajaran rutan Palu yang selalu mengingat dan peduli akan HAM dalam tugasnya, terimaksih untuk semua pihak yang telag mendukung kami dalam merealisasikan pelayanan berbasis HAM,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah, Hermansyah Siregar menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Seluruh Satuan Kerja atas prestasi yang diraih.

“Ini sangat membanggakan dan sebuah sejarah baru yang mesti kita pertahankan dari tahun ke tahun,” jelas Hermansyah Siregar. (Sm)

- Rutan Palu
Komentar

Tampilkan

  • Rutan Palu Raih Predikat Unit Kerja Pelayanan Publik Berbasis HAM di hari HAM Sedunia
  • 0

Berita Terkini

Iklan