MediaJawa – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Amuntai kembali konsisten melaksanakan razia rutin minggu ke-7 sebagai bagian dari komitmennya dalam pilot project bersih dari narkoba dan barang terlarang. Razia ini dilakukan untuk memastikan bahwa lingkungan Lapas tetap aman dan bebas dari penyalahgunaan narkoba serta barang-barang terlarang lainnya. Senin, (16/12).
Dalam kegiatan pilot project razia rutin ini melibatkan kerjasama antara petugas Lapas, Polres HSU, BNNK Amuntai, dan Kodim 1001 HSU/BLG. Tim gabungan melakukan pemeriksaan menyeluruh di berbagai blok hunian dan area-area rawan di dalam Lapas dengan. Kegiatan ini dilakukan dengan ketat dan terkoordinasi, mengingat pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lembaga pemasyarakatan.
Selama kegiatan razia, petugas melakukan pemeriksaan fisik terhadap wargabinaan dan juga melakukan tes urine untuk mendeteksi kemungkinan penyalahgunaan narkoba. Kalapas Amuntai menegaskan bahwa kegiatan ini sebagai langkah preventif yang sangat penting untuk memastikan tidak adanya penyalahgunaan narkoba di kalangan napi dan petugas.
Hasil dari kegiatan razia ini menunjukkan bahwa tidak ditemukan indikasi penggunaan narkoba di antara wargabinaan dan petugas. Meskipun demikian, Lapas Amuntai tetap berkomitmen untuk meningkatkan pengawasan dan memperketat kontrol terhadap akses masuk barang-barang terlarang.
Kalapas Amuntai, Jupri mengatakan, "Kami akan terus melaksanakan razia secara rutin dan berkoordinasi dengan pihak berwenang untuk menjaga keamanan dan kenyamanan di dalam Lapas. Ini adalah bagian dari upaya kami untuk mewujudkan tujuan dan menciptakan lingkungan yang bersih dan aman."
Dengan semangat yang tinggi, Lapas Amuntai bertekad untuk terus menjadi contoh dalam memberantas narkoba dan barang terlarang, serta menjaga integritas lembaga pemasyarakatan sebagai tempat rehabilitasi yang efektif.
- Lapas Amuntai