MediaJawa - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Amuntai, Kalimantan Selatan, berhasil meraih penghargaan sebagai lembaga pelayanan publik berbasis Hak Asasi Manusia (HAM) terbaik. Sabtu (14/12).
Penghargaan bergengsi ini diberikan atas komitmen dan kinerja Lapas Amuntai dalam menerapkan prinsip-prinsip HAM dalam setiap aspek operasionalnya. Penghargaan tersebut di tetapkan tanggal 10 Desember oleh Mentri HAM Republik Indonesia yaitu Bapak Natalius Pigai.
Kepala Lapas Amuntai, Jupri menyatakan rasa syukur dan bangga atas prestasi yang diraih. “Penghargaan ini merupakan bukti nyata dari dedikasi seluruh petugas Lapas Amuntai dalam memberikan pelayanan terbaik kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dengan menjunjung tinggi hak-hak asasi mereka,” ujarnya.
Beberapa program unggulan Lapas Amuntai yang berkaitan dengan HAM, misalnya: program pembinaan keterampilan, program pendidikan keagamaan, program kesehatan, program reintegrasi sosial, program pengaduan yang efektif dan responsif, dll.
Program-program tersebut terbukti efektif dalam meningkatkan kualitas hidup WBP dan mempersiapkan mereka untuk kembali berintegrasi ke masyarakat setelah menjalani masa pidana.
Penghargaan ini juga menjadi motivasi bagi Lapas Amuntai untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan komitmen terhadap penegakan HAM. Ke depannya, Lapas Amuntai berencana untuk terus mengembangkan program pelatihan vokasi yang lebih komprehensif, meningkatkan kerjasama dengan lembaga-lembaga terkait guna lebih meningkatkan pelayanan HAM.
Pihak Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan juga memberikan apresiasi atas capaian Lapas Amuntai dan berharap dapat menjadi contoh dan inspirasi bagi lembaga pemasyarakatan lainnya di Indonesia untuk senantiasa mengutamakan HAM dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Penghargaan ini juga menunjukkan komitmen pemerintah dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang humanis dan berkeadilan.
- Lapas Amuntai