MediaJawa – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Amuntai kembali melaksanakan razia gabungan dan tes urine minggu ke 5 terhadap para wargabinaan dan petugas Lapas, sebagai bagian dari upaya memberantas narkoba dan barang-barang terlarang lainnya. Selasa (03/12)
Razia gabungan malam pada kesempatan ini dilaksanakan dengan ketat dan terkoordinasi yang melibatkan pihak Aparat Penegak Hukum lain seperti Polres HSU , BNNK Amuntai, Kodim 1001 HSU/BLG , serta petugas Lapas. Beberapa kamar blok hunian dan area-area yang rawan dijangkau oleh pihak berwenang.
Selain pemeriksaan fisik, tes urine juga dilakukan kepada para WBP dan petugas sebagai langkah preventif untuk memastikan tidak adanya penyalahgunaan narkoba di lingkungan Lapas.
Kalapas Amuntai, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program besar Kementerian Hukum dan HAM yang mengusung Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Amuntai menjadi pilot project sebagai Lapas bersih narkoba dan barang terlarang. Program ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari segala bentuk peredaran narkoba.
Dalam razia tersebut, tidak ditemukan indikasi penggunaan narkoba di kalangan napi dan petugas setelah tes urine dilakukan. Meskipun demikian, Lapas Amuntai tetap berkomitmen untuk meningkatkan pengawasan dan memaksimalkan pencegahan barang barang terlarang yang masuk.
Ke depannya, Lapas Amuntai juga akan terus mengadakan razia rutin dan memperketat kontrol terhadap akses masuk barang-barang terlarang, demi menjaga keamanan dan kenyamanan di dalam Lapas.
- Lapas Amuntai