Iklan 1060x90

Hadiah Natal 2024, 12 Orang Narapidana Rutan Palu Dapatkan Remisis Khusus

26 Desember 2024, Desember 26, 2024 WIB Last Updated 2024-12-25T22:27:35Z

MediaJawa – Sukacita perayaan Natal Tahun 2024, 12 orang narapidana Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Palu Kanwil Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Sulawesi Tengah menerima remisi khusus Natal. Penyerahan remisi ini dilakukan secara serentak di seluruh wilayah Indonesia dan disaksikan langsung oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Jenderal Pol (Purn) Drs. Agus Andrianto melalui sambungan video conference, Rabu (25/12).


Bertempat di Aula Pogombo Rutan Palu, acara yang berlangsung khidmat ini dihadiri oleh Kepala Subbidang Pelayanan Tahanan, Perawatan Kesehatan, dan Rehabilitasi Kanwil Sulawesi Tengah, Mansur, Kepala Rutan Palu, Yansen, Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan, Herdi, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Mohamad Rias, dan staf Rutan Palu beserta warga binaan yang beragama Kristen.


Dalam sambutannya, Menteri Imipas, Agus Andrianto, menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh warga binaan yang telah menunjukkan perubahan positif. "Saya sangat bangga melihat semangat dan dedikasi kalian dalam mengikuti program pembinaan. Remisi khusus ini adalah bukti nyata bahwa dengan kesungguhan, kita dapat meraih hasil yang membanggakan," ujarnya.


Beliau juga menekankan pentingnya pembinaan dan rehabilitasi bagi para warga binaan. "Tujuan pembinaan kita adalah untuk mengembalikan mereka ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik. Remisi ini adalah salah satu bentuk motivasi agar mereka terus berbenah diri," tambah Agus Andrianto.


Sementara itu, Kepala Rutan Palu, Yansen, ungkapkan bahwa pemberian remisi ini merupakan bentuk penghargaan atas perubahan positif yang telah ditunjukkan oleh para warga binaan. "Remisi ini bukan hanya sekadar pengurangan masa hukuman, tetapi juga menjadi motivasi bagi mereka untuk terus berbenah diri dan kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik," tambah Yansen.

Dengan adanya remisi khusus Natal ini, diharapkan para warga binaan dapat lebih bersemangat untuk menjalani sisa masa pidana mereka dan kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik.

Pelaksanaan penyerahan remisi secara serentak di seluruh Indonesia menunjukkan komitmen pemerintah dalam memberikan perhatian yang serius terhadap pembinaan dan rehabilitasi narapidana. (Dmn)

- Rutan Palu
Komentar

Tampilkan

  • Hadiah Natal 2024, 12 Orang Narapidana Rutan Palu Dapatkan Remisis Khusus
  • 0

Berita Terkini

Iklan