MediaJawa – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tahuna resmi menyandang predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2024 yang merupakan sebuah penghargaan bergengsi yang diberikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) kepada unit pelayanan publik yang mampu memenuhi program-program yang ketat melalui 6 area perubahan yang terdiri dari: Manajemen Perubahan, Penataan Tatalaksana, Penataan Sistem Manajemen SDM, Penguatan Pengawasan dan Penguatan Akuntabilitas Kinerja, Senin (16/12).
Penyerahan predikat ini diberikan langsung oleh Menteri dan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Agus Andrianto dan Silmy Karim, kepada Kakanim Tahuna, Wijay Kumar, berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor M.HH-12.OT.03.02 Tahun 2024 tentang Penetapan Satuan Kerja Berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi Tahun 2024 yang berlangsung di Gedung Muladi, Kampus Politeknik Keamanan dan Perbatasan (Poltekpin) Tangerang, dengan dihadiri oleh berbagai pihak terkait, sebagai bentuk apresiasi atas upaya Imigrasi Tahuna dalam membangun lingkungan kerja yang bebas dari korupsi.
Kepala Kantor Imigrasi Tahuna, Wijay Kumar, mengungkapkan rasa hormat, syukur dan bangga serta apresiasi yang tinggi atas pencapaian ini. Kakanim Tahuna menyatakan bahwa predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) merupakan hasil kerja keras dan kerja ikhlas seluruh jajaran Kantor Imigrasi Tahuna dalam melaksanakan reformasi birokrasi secara konsisten dan berkelanjutan.
“Predikat ini adalah bentuk tanggung jawab dan amanah yang harus kami jaga dengan sepenuh hati. Kami akan terus berupaya meningkatkan dan menjaga integritas serta pelayanan kepada masyarakat terlebih menjunjung kedaulatan NKRI di wilayah Perbatasan Indonesia-Filipina,” ujar Wijay.
Dengan diraihnya predikat ini, Kantor Imigrasi Tahuna tidak hanya menunjukkan pengabdian dalam memberikan pelayanan prima, tetapi juga dapat menjadi inspirasi bagi satuan kerja yang melaksanakan pelayanan publik lainnya untuk selalu mengutamakan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap lingkup kerja. Dengan ini, Imigrasi Tahuna semakin menguatkan komitmennya dalam mendukung program pemerintah untuk memerangi korupsi di lingkungan pemerintah.
Adapun acara penyerahan ini menjadi momentum dalam mempererat koordinasi dan sinergitas antar instansi dilingkungan Kementerian Hukum, HAM serta Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam membangun lingkungan bebas dari korupsi dan menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik dan berintegritas.
- Kanim Tahuna