MediaJawa - Dalam komitmennya memberantas peredaran Handphone serta menegakkan peraturan dan fungsi pemasyarakatan yang benar, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Palu menyediakan layanan Fasilitas Sapa Keluarga sebagai sarana bagi warga binaan yang ingin berkomunikasi dengan keluarga di rumah, Kamis (14/11/2024).
Fasilitas tersebut ditujukan bagi mereka yang kurang mendapatkan besukan akibat jarak rumah keluarga yang terlampau jauh dari lokasi rutan untuk datang membesuk langsung serta menjadi solusi untuk mencegah adanya pelanggaran penyelundupan handphone ke dalam blok hunian oleh warga binaan atau oknum yang tidak bertanggung jawab.
Dengan pengawasan petugas, teknis pelaksanaan fasilitas ini dilakukan dengan ketentuan SOP yang tertib dan dijadwalkan.
Salah satu petugas yang mengawasi saat itu, I Kadek Wahyudiana, terpantau tengah memberikan pengarahan kepada para warga binaan yang mengantri untuk mengganakan Sapa Keluarga.
"Layanan ini kami hadirkan untuk bapak-bapak semua selama ini terkendala untuk berkomunikasi dengan keluarga yang tidak bisa datang membesuk di rutan, mohon digunakan dengan bijak, dan tertib dalam melaksanakannya," pesan Wahyu dalam arahannya.
Layanan ini pun berlangsung dari hari Senin s.d Sabtu yang terbagi ke dalam dua sesi yaitu pagi dan siang hari. (Sm)
- Rutan Palu