Iklan 1060x90

Sinergi Bersama Dukcapil, Rutan Palu Ajukan Permohonan Pencetakan dan Perekaman KTP untuk Warga Binaan

02 November 2024, November 02, 2024 WIB Last Updated 2024-11-02T11:56:30Z

MediaJawa - Dalam konsistensinya memenuhi hak Warga Binaan, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Palu kini jalankan sinergi bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) dengan mengajukan permohonan pencatakan dan perekaman KTP untuk para warga binaan, Jum'at (1/10).

Bertempat di Kantor Dukcapil Provinsi Sulawesi Tengah, Koordinasi tersebut dilakukan langsung oleh Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan Rutan Palu, Herdi, dengan ditemani satu orang stafnya.

Dalam kesempatan itu, Herdi menyampaikan bahwa maksud dan tujuannya mengajukan permohonan adalah untuk memenuhi hak warga binaan dalam hal hak identitas.

"Walaupun warga binaan adalah orang-orang yang terjerat dengan permasalahan hukum dan harus mendekam di dalam penjara, namun mereka tetap warga negara yang harus diakui identitasnya, kita dan negara wajib hadir dalam hal ini untuk mengurus hak-hak warganya," ungkap Herdi.

Menanggapi hal tersebut, Suryadi Ramadhan, selaku salah satu pejabat pengelola informasi dan dokumentasi Dukcapil Sulteng, menyambut baik maksud dan tujuan rutan dan memastikan bahwa Dukcapil Sulteng siap segera turun untuk melakukan pencetakan sesuai dengan data permohonan yang diajukan.

"Kami sangat memahami, apalagi ini sudah sangat mendekati pilkada dimana setiap warga masyarakat berhak menyalurkan hak pilihnya yang tentu saja salah satu persyaratannya KTP, keterbatasan di dalam rutan menjadi salah satu aspek yang perlu diperhatikan agar warga binaan juga bisa mendapatkan haknya. Kami dukcapil provinsi siap turun tangan dengan permohonan ini," pungkas Surya.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah, Hermansyah Siregar, berharap ketika gelaran pilkada dilaksanakan seluruh warga binaan di Sulawesi Tengah pada lapas dan rutan dapat menyalurkan hak pilihnya dengan baik tanpa terkendala.

"Saya harap semua warga binaan kita dapat menggunakan haknya, semua jajaran saya imbau agar serius menangani hak karena ini merupakan salah hak fundamental setiap warga negara yang wajib dijaga," pesan Hermansyah. (An)

- Rutan Palu
Komentar

Tampilkan

  • Sinergi Bersama Dukcapil, Rutan Palu Ajukan Permohonan Pencetakan dan Perekaman KTP untuk Warga Binaan
  • 0

Berita Terkini

Iklan