MediaJawa - Kepala dan jajaran Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Amuntai, Kanwil Kemenkumham Kalsel, turut hadir dalam Pengarahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan di Lingkungan Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia. Bertempat diruang Kepala Pemasyarakatan Kelas IIB Amuntai di ikuti secara virtual zoom pada Jum'at 08/11/2024.
Dalam pengarahan tersebut, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan menyampaikan berbagai kebijakan dan strategi terbaru yang harus diimplementasikan oleh setiap UPT. Pengarahan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan langkah dalam rangka meningkatkan kinerja dan pelayanan di sektor imigrasi dan pemasyarakatan.
Pada kesempatan ini, Agus Andrianto selaku Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan membahas materi mengenai upaya untuk memperbaiki kondisi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan meningkatkan kesejahteraan warga binaan, serta koordinasi antara berbagai pihak untuk menjalankan program-program yang lebih baik. Berikut adalah beberapa poin penting yang dibahas:
1. Pemberdayaan Warga Binaan dan UMKM di Lapas: Ada upaya untuk menciptakan peluang usaha bagi warga binaan dengan mendirikan koperasi, memberikan pelatihan keterampilan, dan menciptakan lapangan kerja di dalam Lapas, seperti di bidang peternakan, perikanan, dan pertanian. Ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup mereka dan memberi mereka kesempatan untuk menabung serta mengembangkan keterampilan yang dapat digunakan setelah keluar dari Lapas;
2. Pengelolaan dan Pengawasan : Terdapat rencana untuk mengawasi dan memonitor penggunaan perangkat komunikasi (seperti handphone) di dalam Lapas untuk mencegah penyalahgunaan, seperti peredaran narkoba. Pengawasan yang lebih ketat diusulkan, termasuk pemindahan narapidana tertentu ke Lapas yang lebih aman;
3. Program Pembebasan Bersyarat : Ada perhatian terhadap narapidana yang mendekati masa pembebasan. Program ini bertujuan untuk membantu mereka beradaptasi kembali ke masyarakat dan mendapatkan peluang kerja melalui kerjasama dengan pengusaha lokal;
4. Perbaikan Infrastruktur dan Kualitas Hidup di Lapas : Salah satu fokus adalah memperbaiki fasilitas dan gizi di Lapas, sehingga warga binaan dapat memperoleh makanan yang layak dan kondisi yang lebih manusiawi;
5. Kolaborasi antara Instansi : Terjadi koordinasi antara berbagai lembaga, termasuk Kementerian Hukum dan HAM, imigrasi, kepolisian, dan pihak swasta untuk memperbaiki sistem di Lapas dan mendukung keberhasilan program-program yang ada. Ini juga mencakup bantuan dalam bentuk pelatihan, serta pembenahan sistem kerja dan pengawasan di lapangan;
6. Strategi Kepemimpinan dan Kreativitas : Penekanan pada pentingnya kreativitas dalam memimpin, termasuk dalam menemukan solusi untuk masalah yang ada dan beradaptasi dengan perubahan yang diperlukan. Ini juga menyangkut manajemen sumber daya manusia yang efektif dan pelaksanaan program yang lebih baik.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan berharap seluruh jajaran dapat berinovasi, berkolaborasi, dan memperhatikan kesejahteraan warga binaan di Lapas, demi mendukung tujuan pemerintah dalam memperbaiki sistem pemasyarakatan serta meningkatkan kualitas hidup para narapidana.
- Lapas Amuntai