MediaJawa - Sebanyak 593 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIA Samarinda menggunakan hak suaranya dalam Pilkada 2024. Rabu, (27/11).
Kegiatan Pemilu di Lokasi Khusus Lapas Samarinda ini dilaksanakan dengan beberapa tahap, yakni;
Persiapan
- pengucapan Sumpah Janji Petugas KPPS
- Doa Bersama
- Pembukaan logistik dan pencatatan jumlah logistik
Pelaksanaan
- Pemanggilan WBP per blok hunian
- Pendaftaran
- Pemberian Surat Suara
- Pencoblosan di bilik Suara
- Pemberian Tinta pada jari pemilih
Kepala Lapas Kelas IIA Samarinda Hudi Ismono mengatakan, selain WBP ada sebanyak 15 pegawai yang juga memilih di TPS Lapas Kelas IIA Samarinda. Mereka akan menggunakan hak pilih di dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang disiapkan.
Secara keseluruhan di dua TPS di Lapas Samarinda terdapat 593 pemilih. Di TPS 901 terdapat 299 orang pemilih dan TPS 902 ada 294 orang.
"Para WBP sudah mendapat pembekalan dan sosialisasi sebelumnya dari Komisi Pemilihan Umum memalui jajaran pegawai Lapas Samarinda. Mereka antusias memilih pemimpin lima tahun ke depan," jelas Kalapas Samarinda Hudi Ismono.
Kepala Lapas Kelas IIA Samarinda Hudi Ismono menyatakan pemungutan suara berlangsung mulai pukul 07.00 WITA sampai dengan selesai. Dilakukan secara bergelombang supaya tertib.
Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Kelas IIA Samarinda Sukardi mengatakan situasi kondusif dengan pengamanan yang tertib.
"Kami dibantu oleh pihak luar untuk proses pengamanan yaitu Polisi, TNI, dan KPU. Selain itu, adapun saksi untuk membantu pelaksanaan Pemilu." Ungkap Sukardi
Diharapkan WBP Lapas Kelas IIA Samarinda dapat menggunakan hak pilihnya dengan aman dan tertib sesuai arahan dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kaltim Gun Gun Gunawan dan Kepala Divisi Pemasyarakatan Endang Lintang Hardiman.
- Lapas Samarinda