MediaJawa - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Amuntai Kantor Wilayah Kumham Kalimantan Selatan terima bantuan dari Ditjen Pemasyarakatan berupa satu unit mobil Ambulans. Sabtu (2/11)
Ambulans dengan merk Isuzu Traga ini diserahkan langsung oleh Kepala Divisi Administrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalimantan Selatan, Candrafriandi Achmad didampingi Kepala Subbagian Pengelolaan Keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) kepada pihak Lapas.
Dari pihak Lapas Amuntai, Serah terima dilakukan oleh Kasiminkamtib, Robbyannor yang mewakili penyerahan tersebut. Bantuan ini diharapkan dapat mendukung percepatan tindakan rujukan medis ke rumah sakit jika terjadi keadaan darurat di dalam Lapas.
Kepala Lapas Kelas IIB Amuntai menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan Kantor Wilayah Kemenkumham Kalsel.
"Kami ucapkan terima kasih kepada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalsel atas bantuan mobil ambulans ini. Ini merupakan wujud kepedulian terhadap peningkatan pelayanan kesehatan yang prima bagi warga binaan Lapas Amuntai," ujar Jupri.
Lebih lanjut, Ka. Lapas menjelaskan bahwa Lapas Amuntai belum mempunyai Mobil Ambulans dan apabila ada yang sakit hanya di rujuk menggunakan mobil dinas biasa, dimana mobil tersebut tidak dilengkapi dengan alat penunjang medis bagi wbp yang sakit selama dalam perjalanan ke Rumah Sakit.
Dengan diberikannya mobil Ambulans ini diharapkan layanan kesehatan di Lapas Amuntai dapat semakin optimal dan responsif terhadap kebutuhan medis para warga binaan.
- Lapas Amuntai