MediaJawa - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Palu melakukan perekaman dan pencetakan Kartu Identitas Penduduk (KTP) untuk para warga yang kehilangan KTP nya serta yang tidak memiliki KTP sama sekali, Jum'at (15/11/2024).
Bertempat di Aula Kantor Rutan Palu, kegiatan ini berkerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Sulawesi Tengah sebagai upaya memastikan setiap warga binaan meiliki identitas resmi yang terdafta jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang di selenggarakan di Sulawesi Tengah pada 27 November 2024 mendatang.
"Sebagai Tindak lanjut dari pertemuan kami dengan dukcapil provinsi beberapa pekan lalu, hari ini kami lakukan perekaman KTP kepada beberapa warga binaan yang belum memilikinya, ini sebagai langkah cepat dan sinergi kami bersama dukcapil untuk memenuhi hak WBP jelang Pilkada 2024," ungkap Herdi, Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan Rutan Palu.
Salah satu Pejabah Disdukcapil Prov. Sulteng, Kurniawan mengungkapkan, pihaknya hadir bersama tim saat itu untuk melaksanakan proses perekaman data secara lengkap.
“Kami melakukan pendataan, perekaman sidik jari, mata, dan foto untuk menerbitkan KTP bagi seluruh warga binaan yang belum memiliki identitas tersebut. Kita upayakan semuanya selesai hari ini,” ungkapnya. (Sm)
- Rutan Palu