MediaJawa – Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng), Arief Hazairin Satoto mengajak seluruh jajaran untuk melakukan refleksi mendalam terkait pemisahan Kementerian Hukum dan HAM menjadi tiga kementerian yakni Kementerian Hukum, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan serta Kementerian HAM.
Arief menyampaikan bahwa pemisahan ini merupakan upaya dan langkah strategis pemerintah dalam meningkatkan efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan pemerintahan, khususnya di bidang hukum dan HAM. Ia menekankan pentingnya bagi seluruh pegawai untuk menyambut perubahan ini dengan penuh rasa syukur dan semangat baru.
"Pemisahan ini adalah momentum bagi kita untuk semakin fokus pada tugas dan fungsi masing-masing. Dengan fokus yang lebih tajam, kita diharapkan dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat," ujarnya saat pelaksanaan apel pagi. Senin, (11/11/2024).
Ia juga menyampaikan bahwa pemisahan ini tidak serta-merta mengubah tujuan utama Kementerian Hukum dan HAM, yaitu mewujudkan negara yang berdasarkan atas hukum, menjunjung tinggi HAM, serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
Sementara itu, Hermansyah Siregar, Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng juga menyambut baik atas pemisahan tersebut, ia optimis bahwa hal tersebut memaksimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi pemerintahan.
Meski begitu, ia juga mengajak jajarannya untuk segera beradaptasi dengan tetap menjalin sinergitas antar sesama.
“Perubahan adalah hal yang pasti. Kita harus siap menghadapi segala bentuk perubahan dengan sikap yang positif dan proaktif. Saya yakin, dengan semangat kebersamaan dan kekompakan, kita akan mampu melewati masa transisi ini dengan baik,” pungkas Hermansyah Siregar.
-Kanwil Kemenkumham Sulteng