MediaJawa – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) menyatakan komitmen kuat dalam memberantas maraknya judi online di wilayah tersebut. Melalui berbagai upaya, Kemenkumham Sulteng berupaya memerangi serta melindungi masyarakat dari dampak negatif perjudian online.
Hal tersebut ditegaskan Kepala Divisi Keimigrasian, Arief Hazairin Satoto saat memimpin pelaksanaan apel pagi bersama seluruh jajaran, Senin, (18/11/2024).
Hazairin menegaskan bahwa judi online merupakan ancaman serius bagi masyarakat, terutama generasi muda. "Judi online tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga merusak moral dan mental," tegasnya.
Untuk memberantas maraknya perbuatan judi online, Kemenkumham Sulteng yang menaungi 17 Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dan Imigrasi telah melakukan sejumlah langkah, antara lain: sosialisasi dan edukasi, kerjasama dengan pihak terkait, peningkatan pengawasan serta penegakan hukum secara internal.
Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar juga terus mengajak dan mengimbau kepada insan pengayoman di Sulteng untuk berkomitmen menghindari dan memberantas judi online.
“Siapa saja yang terlibat akan kita tindak tegas, kita semua harus betul-betul berantas kegiatan-kegiatan yang merugikan bangsa, lebih hati-hati,” imbuhnya.
Tidak hanya itu, kepada seluruh lapisan masyarakat, ia mengajak untuk turut serta dalam memerangi judi online. "Mari kita bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi generasi mendatang," ajak Hermansyah Siregar.
- Kanwil Kemenkumham Sulteng