MediaJawa - Kepala Lapas Kelas llA Samarinda Ikuti Tes Tertulis Computer Base Test (CBT) sebagai rangkaian Pelaksanaan Uji Kompetensi Teknis bagi Pegawai di Lingkungan Pemasyarakatan Tahun 2024, Selasa (12/11). Pelaksanaan tes CBT berlangsung di ruang kerja Kalapas. Dengan nomor urut ke 149, Kalapas Hudi Ismono melaksanakan tes di Sesi kedua dengan lancar dan hasil memuaskan.
Berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor Nomor 16 Tahun 2020 tentang Kamus Kompetensi Teknis Jabatan Urusan Pemerintah di Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia yang mana menetapkan 19 unit kompetensi teknis bidang Pemasyarakatan. Berdasarkan hal ini, maka Standar Kompetensi Jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia disusun untuk memastikan bahwa setiap jabatan memiliki standar kompetensi yang sesuai dengan tuntutan fungsi jabatan/kerjanya.
"uji kompetensi ini sangat bermanfaat untuk mengembangkan tingkat kemahiran pegawai sesuai jabatan yang di emban. Hal ini guna meningkatkan kualitas sebagai ASN dalam mendukung manajemen ASN berdasarkan merit sistem, dimana kebijakan dan manajemen didasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil dan wajar tanpa diskriminasi," tutur Hudi.
Uji kompetensi diperlukan untuk mengukur kompetensi dan potensi aparatur sipil negara, serta memperkuat kapasitas dan profesionalisme petugas pemasyarakatan dalam menjalankan tugasnya.
Diharapkan dengan Kegiatan Uji Kompetensi ini dapat meningkatkan Kompetensi terhadap Pegawai di lingkungan Pemasyarakatan sesuai arahan dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kaltim Gun Gun Gunawan dan Kepala Divisi Pemasyarakatan Endang Lintang Hardiman.
- Lapas Samarinda