MediaJawa - Jajaran Direktorat Pengamanan dan Intelijen (Dirpamintel) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) melalui Kepala Pokja Pemeliharaan Yugo Indra Wicaksi Bersama tim melakukan penguatan tugas dan fungsi pengamanan di Lapas Kelas IIA Samarinda. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti arahan dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Komjen. Pol. Agus Andrianto. Kegiatan berlangsung di aula atas Lapas Kelas IIA Samarinda. Rabu (06/11/2024).
Kegiatan ini diikuti oleh Kalapas Samarinda Hudi Ismono beserta seluruh jajaran petugas pengamanan dan seksi keamanan dan ketertiban Lapas Kelas IIA Samarinda. Pada kegiatan ini Tim Dirpamintel ditjenpas yang diwakili oleh Yugo, menyampaikan beberapa point penting terkait arahan kepada petugas yang hadir meliputi, kilas balik insiden dan peristiwa penting yang terjadi di pemasyarakatan, kewajiban petugas pemasyarakatan dalam melaksanakan tugas sesuai dengan SOP, menjauhi narkoba dan larangan untuk melakukan judi online.
“Kepada seluruh petugas yang berada disini agar menjadikan pelajaran tentang kejadian yang terjadi di pemasyarakatan seluruh Indonesia, sehingga kita dapat selalu ber integritas dalam melaksanakan tugas. Petugas pemasyarakatan juga dilarang untuk melakukan judi online. Dan menjauhi narkoba “, tegas Yugo.
Kalapas Samarinda, Hudi Ismono mengucapkan terima kasih kepada Tim Pamintel Ditjenpas dan tim karena telah bersedia memberikan penguatan tusi pengamanan kepada jajaran pengamanan dan kamtib Lapas Kelas IIA Samarinda. Kalapas Samarinda Hudi Ismono juga mengingatkan kepada para petugas agar menghindari judi online. Dan jangan bermain game pada saat bekerja.
Kalapas Samarinda Hudi Ismono juga mengajak untuk mengelilingi seluruh area yang ada di Lapas Samarinda, mulai dari area kantor seperti control room, dan menyapa warga binaan yang ada di blok hunian serta tak lupa Hudi mengajak lebih dekat pelaksanaan pembinaan kemandirian warga binaan di area giatja.
Kegiatan penguatan Penguatan Tugas dan Fungsi Pengamanan ini diharapkan dapat menjaga kondusifitas keamanan dan ketertiban di lingkungan UPT Pemasyarakatan sesuai arahan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur Gun Gun Gunawan dan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kalimantan Timur Endang Lintang Hardiman.
- Lapas Samarinda