MediaJawa - Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tahuna, Wijay Kumar bersama jajaran mengikuti kegiatan Entry Meeting Pemeriksaan Interim atas Laporan Keuangan Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2024 secara virtual, Selasa (5/11).
Pada kesempatan ini, Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM Nico Afinta dalam sambutannya mengatakan pemeriksaan interim ini merupakan salah satu upaya penting untuk mendorong perbaikan kinerja dengan cara meningkatkan akuntabilitas laporan keuangan dan laporan BMN serta meningkatkan komitmen dalam menjalankan tugas dan fungsi dengan baik, khususnya terkait pengelolaan dan pertanggungjawaban penggunaan APBN.
Nico pun menambahkan, “Pemeriksaan ini hanya berdampak pada pembaruan pengaturan organisasi dan tata kerja di masing-masing Kementerian namun juga memberikan tantangan kepada seluruh unit kerja terkait. Maka dari itu, tetaplah menjaga kualitas pengelolaan keuangan dan Barang Milik Negara, kita harus semakin memperkuat kerjasama dan komitmen dalam meningkatkan profesionalitas dan akuntabilitas. “, tambahnya.
Kemudian, sambutan dari Plh Auditor Utama Keuangan Negara I BPK RI yang diwakili oleh Penanggung Jawab BPK RI Ida Irawati. Ida pun mengungkapkan, “Tujuan pemeriksaan interim atas laporan keuangan adalah pemeriksaan untuk memutakhirkan profil resiko pemeriksaan oleh SPI dalam penyusunan LKH dengan hukum HAM tahun 2024. Kemudian mereview tingkat kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan atas transaksi belanja signifikan tahun 2024. Kemudian kita akan melihat keterkaitan dengan persentase atau progres pemantauan tidak lanjut hasil pemeriksaan atas LK. “, ungkapnya
Kegiatan pun diakhiri dengan penyerahan secara simbolis Surat Tugas Pemeriksaan BPK RI dari Plh. Auditor Utama Keuangan Negara I BPK RI kepada Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM.
- Kanim Tahuna