MediaJawa – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tahuna kembali menggelar Layanan Eazy Passport untuk masyarakat yang ada di Wilayah Kabupaten Kepulauan Talaud.
Bertempat di Dinas Kominfotik Kabupaten Kepulauan Talaud dan Kantor Kecamatan Beo, Petugas layani sebanyak 20 (dua puluh) permohonan. Dalam layanan kali ini, Kepala Dinas Kominfotik, Stella Bentian mewakili Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Talaud menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tahuna yang telah memberikan kemudahan bagi masyarakat Kabupaten Kepulauan Talaud dalam mendapatkan layanan Paspor.
Melalui layanan ini, petugas Imigrasi mendatangi langsung lokasi pemohon, sehingga proses pengurusan paspor menjadi lebih mudah dan efisien dalam memberikan kemudahan bagi masyarakat perbatasan di wilayah Kabupaten Kepulauan Talaud yang sampai dengan saat ini masih kesulitan untuk mendapatkan akses layanan keimigrasian khususnya layanan Paspor.
- Kanim Tahuna