MediaJawa – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan tindaklanjuti rencana aksi 100 hari kerja Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, khususnya pada bidang Pemasyarakatan ‘memberantas peredaran narkoba dan pelaku penipuan dengan berbagai modus di Lapas dan Rutan’ dengan menggelar penggeledahan kamar blok hunian Warga Binaan, Selasa (5/11) malam.
Kegiatan dipimpin langsung Kalapas Narkotika Karang Intan, Edi Mulyono, melibatkan seluruh petugas Lapas dan tambahan kekuatan personil dari Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Banjarbaru, Kepolisian Sektor (Polsek) Karang Intan dan Komando Rayon Militer (Koramil) 1006-05 Karang Intan.
“Giat penggeledahan kamar hunian ini merupakan tindaklanjut dari rencana aksi 100 hari kerja Menteri Imipas, dan Lapas Narkotika Karang Intan gerak cepat laksanakan perintah tersebut. Kita ingin menjaga Lapas Narkotika Karang Intan bebas dari narkoba dan kegiatan yang bisa menimbulkan kerugian bagi orang lain akibat ulah dari warga binaan,” ujar Edi, sampaikan amanat.
Dirinya meminta seluruh petugas agar melakukan penggeledahan dengan sikap humanis dan berpatokan pada standar operasional prosedur penggeledahan. Ia juga meminta agar petugas menjaga komunikasi yang baik saat melakukan penggeledahan dan tidak berkata-kata yang dapat menyinggung warga binaan.
“Laksanakan kegiatan dengan sungguh-sungguh dan bertanggung jawab. Berikan pemahaman kepada warga binaan yang kamarnya kita geledah, agar tidak terjadi miskomunikasi yang bisa memicu timbulnya gangguan keamanan, jadi tetap jaga sikap dan komunikasi yang baik saat melakukan penggeledahan,” tambahnya.
Kesempatan itu, Ia juga mengucapkan terima kasih atas peran aktif dari jajaran aparat penegak hukum (APH) yang terlibat dalam kegiatan yang kesekian kalinya digelar Lapas Narkotika Karang Intan.
“Terima kasih kepada jajaran APH yang hari ini kembali hadir di Lapas Narkotika Karang Intan, wujud sinergi kita untuk saling mendukung dan menjaga agar Lapas Narkotika Karang Intan tetap aman kondusif untuk pelaksanaan pembinaan yang kami selenggarakan,” pungkasnya.
Peserta giat kemudian dibagi ke dalam dua kelompok untuk melakukan penggeledahan kamar-kamar hunian pada blok A dan B. Secara acak perwakilan warga binaan juga dilakukan pemeriksaan urin, dan didapati hasil keseluruhan negative.
Pelaksanaan penggeledahan berlangsung lancar hingga akhir, dan barang-barang hasil penggeledahan kemudian didata untuk dimusnahkan dengan cara dibakar.
- Lapas Narkotika Karang Intan