MediaJawa – Jajaran Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Palu ikuti pengarahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Komjen Pol (Purn) Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H. secara virtual, Jum’at (08/11).
Kegiatan yang diikuti seluruh jajaran di lingkungan Kementerian ImiPAS ini bertujuan untuk memperkuat komitmen dalam melaksanakan 13 poin Program Akselerasi ImiPas RI sesuai dengan Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden.
Dalam arahannya, Menteri ImiPas, Agus Andrianto, menekankan pentingnya pelaksanaan tugas yang penuh integritas dan bertanggung jawab, “Laksanakan apa yang menjadi perintah presiden yang tertuang dalam Asta Cita. Jika belum bisa berprestasi, paling tidak jangan membuat masalah,” ujarnya.
Beliau menggarisbawahi 13 Program Akselerasi yang menjadi prioritas Kementerian, termasuk upaya serius untuk memberantas peredaran narkoba di Lapas/Rutan, memastikan zero penggunaan handphone, serta mengelola bahan makanan (Bama). Selain itu, Beliau meminta agar setiap UPT memaksimalkan pelaksanaan program kemandirian bagi warga binaan yang bertujuan membekali warga binaan dengan keterampilan produktif.
Menanggapi arahan tersebut, Kepala Rutan Palu, Yansen, menyatakan komitmen seluruh jajarannya untuk mengimplementasikan instruksi Menteri secara maksimal dalam setiap pelaksanaan tugas di Rutan Palu.
“Kami berkomitmen menjalankan arahan Menteri untuk meningkatkan kinerja baik dalam bidang pelayanan, pembinaan dan pemenuhan hak warga binaan, mengoptimalkan program kemandirian, dan menjaga integritas serta menjaga kondusifitas keamanan dan ketertiban di Rutan Palu,” ungkap Yansen. (Ra)
- Rutan Palu