MediaJawa – Kepala Subseksi Bimbingan Kegiatan Kerja (Kasubsi Bimgiat) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Palu Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah, Indra Sakti, tegaskan Zero Halinar (handphone, pungli dan narkoba) saat memimpin apel pagi, Rabu (6/11).
Dalam arahannya, Sakti menegaskan pentingnya setiap pegawai Rutan Palu untuk tetap bekerja sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah ditetapkan, termasuk komitmen menciptakan lingkungan Zero Halinar. “Terapkan Tiga Kunci Pemasyarakatan Maju dan Back to Basics agar setiap pelayanan, pembinaan dan pengamanan dapat berjalan dengan maksimal,” ujarnya.
Sakti juga berpesan kepada seluruh pegawai untuk menjauhi praktik gratifikasi dan terus menjaga integritas dalam bekerja. "Mari kita sama-sama menjaga kehormatan profesi dengan bekerja secara jujur dan berkomitmen tinggi untuk meningkatkan kinerja Rutan Palu," tambahnya.
Menutup arahannya, ia suja mengingatkan seluruh jajaran untuk segera melakukan pemutakhiran data pegawai pemasyarakatan pada MYASN BKN dan SIMPEG KUMHAM untuk menjamin keterpaduan dan akurasi data pegawai ASN khususnya dilingkungan Rutan Palu. (Ra)
- Rutan Palu