MediaJawa - Sebanyak 435 orang warga binaan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA menggunakan hak suaranya pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024, Rabu (27/11). Kepala Rutan Palu, Yansen, menuturkan pihaknya menyediakan 1 Tempat Pemungutan Suara (TPS) Khusus bagi warga binaan.
"Aula Pogombo Rutan Palu jadi TPS khusus bagi warga binaan. Penyelenggaraan pemilihan ini adalah bagian dari upaya untuk mendukung sistem demokrasi yang inklusif, termasuk pemenuhan hak pilih warga binaan sebagai warga negara," ujar Yansen.
"Kami memastikan bahwa hak pilih seluruh warga binaan dapat digunakan dengan sebaik-baiknya dalam Pilkada ini," tuturnya.
“Kami menegaskan Rutan Palu bersikap netral dalam pelaksanaan Pilkada ini dan mengedepankan pilihan warga binaan sesuai hati nuraninya,” tambah Yansen.
Sementara itu, Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan, Herdi, yang juga menjabat sebagai Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) mengatakan proses pemungutan suara di Rutan Palu berjalan aman dan lancar.
"Pelaksanaan pemungutan suara di TPS Khusus Rutan Palu diawasi langsung oleh Ketua dan anggota KPPS, Perwakilan KPU,Tim Pemgawas TPS, Tim Perwakilan Bawaslu dan saksi dari masing-masing calon. Pengawasan ini memastikan transparansi dan kelancaran jalannya pemilihan," ujar Herdi.
"Pilkada serentak yang dilaksanakan di TPS Khusus Rutan Palu menjadi bukti komitmen kami dalam memfasilitasi dan memenuhi hak seluruh Warga Binaan untuk turut berpartisipasi dalam pesta demokrasi tahun 2024," tambah Herdi.
- Rutan Palu