MediaJawa - Dalam mengoptimalkan pelayanan kesehatan kepada warga binaan, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Palu mengikuti pertemuan koordinasi layanan kesehatan dalam pengendalian penyakit menular seksual HIV/AIDS bersama Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah, Selasa (29/10).
Bertempat di Yolks Cafe & Restaurant, Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara, dan Keamanan Kanwil Kemenkumham Sulteng, M. Nur Amin, dengan di dampingi pejabat administrator serta di hadiri oleh seluruh perwakilan petugas kesehatan pada Lapas/Rutan di Kota Palu, Sigi, dan Donggala.
"Negara memiliki tanggung jawab untuk mengurusi para terpidana termasuk dalam hal ini kesehatan, warga binaan berhak memperoleh pelayanan kesehatan sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. Mereka juga dilindungi oleh Standard Minimum Rules for The Treatment of Prisoners, yang mengharuskan mereka berada di bawah pengawasan dan penanganan petugas kesehatan selama menjalani masa tahanan,” jelas Amin, dalam sambutannya menyampaikan tujuan digelarnya kegiatan tersrebut.
Sementara itu. mewakili Rutan Palu, Prisky Maradin, selaku salah satu perawat terampil turut memaparkan presentasinya terkait perkembangan pelayanan kesehatan di klinik sehat rutan dan menyampaikan bahwa dalam penanganan atau pencegahan HIV/AIDS Rutan Palu telah melakukan kerja sama dengan berbagai unit kesehatan di dalam Kota.
"Untuk penanganan atau pengendalian HIV/AIDS kami sudah beberapa kali sering menggaet unit kesehatan baik dari instansi pemerintah seperti dinas kesehatan, Puskesmas Birobuli, dan organisasi kesehatan lainnya di Kota Palu, contohnya seperti beberapa pekan lalu kami telah melakukan pemeriksaan Voluntary Counseling and Testing (VCT) kepada warga binaan," ujarnya.
Lebih lanjut, Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar, turut memberikan dukungan penuh terhadap upaya peningkatan layanan kesehatan bagi warga binaan. Ia menegaskan bahwa pelayanan kesehatan di Lapas dan Rutan adalah aspek fundamental dalam pembinaan dan rehabilitasi warga binaan. (An)
- Rutan Palu