MediaJawa – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Palu Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah, telah melaksanakan program pemberian layanan makanan tambahan dan pemeriksaan kesehatan khusus bagi kelompok rentan Lanjut Usia (Lansia) yang bertempat di Klinik Rutan Sehat. (Rabu, 30/10)
Kegiatan ini dilakukan oleh tenaga kesehatan di Klinik Rutan Sehat. Pemberian makanan tambahan berupa roti, susu dan vitamin ini bertujuan untuk pemenuhan gizi serta kontrol rutin kesehatan warga binaan Lansia sehubungan dengan kondisi fisik dan usia mereka yang sudah rentan.
Kepala Rutan Palu, Yansen, mengatakan bahwa pemberian susu dan makanan tambahan berupa roti gandum ini merupakan wujud pelayanan berbasis HAM kepada warga binaan.
“Pemberian makanan tambahan berupa susu, roti dan vitamin bagi Lansia merupakan wujud komitmen kami dalam memberikan palayanan berbasis HAM dan memastikan terpenuhinya kecukupan gizi dan nutrisi bagi warga binaan Lansia”, jelasnya.
“Kegiatan ini sudah kami lakukan secara terus menerus dan berkelanjutan setiap sebulan sekali kepada tahanan maupun narapidana yang berada dalam kategori kelompok lanjut usia.” tambahnya.
Ditemui di tempat lain, Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar juga mengungkapkan bahwa program pemberian layanan makanan tambahan dan pengecekan kesehatan ini dilakukan sebagai bagian dari pelaksanaan Prinsip Dasar Pemasyarakatan (Back to Basic), dengan salah satunya adalah Perawatan Kesehatan kepada warga binaan.
Hermansyah Siregar memastikan bahwa layanan kesehatam menjadi prioritas utama bagi jajaran Pemasyarakatan.
Terlebih, menurutnya, dengan memiliki kondisi kesehatan yang prima, dapat membuat program pembinaan dapat berjalan lancar.
“Pastinya ini jadi komitmen kita untuk terus mengoptimalkan program pembinaan yang ada, layanan kesehatan ini jadi langkah awal kita untuk mewujudkannya,” tandas Hermansyah Siregar.
- Rutan Palu