Iklan 1060x90

Penggeledahan Insidentil di Lapas Palu, Pastikan Blok Hunian Bebas Dari Gangguan Kamtib

04 Oktober 2024, Oktober 04, 2024 WIB Last Updated 2024-10-04T05:14:21Z


MediaJawa - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palu yang dinaungi Kanwil Kemenkumham Sulteng melakukan penggeledahan Insidentil yang dipimpin langsung oleh Ka.KPLP Marthen Limbong didampingi Kasi Adm Kamtib, Kasubag TU, Kasubsi Keamanan, Kasubsi Peltatib, dan Kasubsi Binmaswat serta Regu Jaga Pengamanan Regu B, Jum’at, (4/10/2024).

Makmur, Kalapas Palu menuturkan, penggeledahan rutin dilakukan sebagai bentuk upaya pemberantasan peredaran gelap handphone, pungutan liar, dan Narkoba (Halinar) di dalam lapas.

“Penggeledahan ini dilaksanakan di Area Blok 11 baik penggeledahan barang maupun badan WBP. Penggeledahan ini dilakukan sesuai dengan sop yang berlaku dan dengan tetap memperhatikan sisi humanis, memastikan hak-hak warga binaan pemasyarakatan (WBP) tetap terjaga selama proses berlangsung,” jelas Makmur.

Sementara itu, Hermansyah Siregar, Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng mengapresiasi atas komitmen jajaran Lapas Palu.

Ia menguraikan pelaksanaan penggeledahan juga dilakukan dalam rangka meminimalisir atau mencegah gangguan keamanan dan ketertiban yang ada di Lapas Kelas IIA Palu.

“Intensifkan, pastikan Lapas Palu bersih dari gangguan Kamtib,” pungkas Hermansyah Siregar.

- Kanwil Kemenkumham Sulteng
Komentar

Tampilkan

  • Penggeledahan Insidentil di Lapas Palu, Pastikan Blok Hunian Bebas Dari Gangguan Kamtib
  • 0

Berita Terkini

Iklan