MediaJawa – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan matangkan persiapan verifikasi lapangan pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) tahun 2024. Verifikasi lapangan nantinya dilakukan Tim Penilai Mandiri (TPM) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) pada Jum’at (11/10) mendatang.
“Kita mempersiapkan segala yang terbaik untuk mengikuti tahapan verifikasi lapangan oleh TPM, karena ini semua sudah menjadi komitmen Lapas Narkotika Karang Intan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel melalui pembangunan ZI menuju WBK tahun 2024,” ungkap Kepala Lapas, Edi Mulyono, Senin (7/10).
Ia menambahkan, jajarannya mempersiapkan berbagai hal berhubungan dengan kebutuhan verifikasi lapangan TPM, seperti pemambahan sarana prasarana peningkatan pelayanan publik, maupun hal teknis lainnya, semua itu dilakukan untuk mendukung terpenuhinya berbagai indikator yang dibutuhkan saat verifikasi lapangan nantinya.
“Lapas Narkotika Karang Intan kini semakin baik khususnya dalam hal pelayanan kepada masyarakat, ruang pendaftaran dan ruang tunggu yang nyaman, petugas yang ramah dan melayani, sarana prasana yang terus ditingkatkan, termasuk penyamaan persepsi bagi seluruh petugas Lapas,” tambahnya.
Sebelumnya, Lapas Narkotika Karang Intan telah mengikuti wawancara desk evaluasi bersama TPM dan bersiap untuk dilakukan verifikasi lapangan. Selain itu, Lapas Narkotika Karang Intan juga bersiap menyambut hadirnya mystery shopper yang sewaktu-waktu bisa saja datang ke Lapas Narkotika Karang Intan.
Lapas Narkotika Karang Intan bertekad memberikan layanan terbaik bagi seluruh pelanggan, baik masyarakat maupun terhadap warga binaan. Predikat WBK bukti nyata integritas dan komitmen satuan kerja terhadap pemberantasan korupsi dan peningkatan pelayanan publik.
- Lapas Narkotika Karang Intan