Iklan 1060x90

Kemenkumham Sulteng: Pastikan Kualitas Makanan, Wujud Nyata Penghormatan HAM WBP di Lapas

14 Oktober 2024, Oktober 14, 2024 WIB Last Updated 2024-10-13T22:10:54Z

MediaJawa– Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) melalui Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palu terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), termasuk memenuhi hak asasi mereka atas makanan yang sehat dan bergizi.

Dalam upaya mewujudkan hal tersebut, Lapas Palu secara rutin melakukan inspeksi terhadap kebersihan dan kualitas makanan yang disajikan di dapur.

Dalam inspeksi yang dilakukan oleh Kasubsi Binmaswat Bayu Prianto, seluruh aspek dapur diperiksa secara cermat. Mulai dari kebersihan peralatan masak, penyimpanan bahan makanan, hingga proses pengolahan makanan, semuanya dilakukan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. "Kami tidak hanya sekadar memberikan makanan, tetapi juga memastikan makanan yang disajikan layak konsumsi dan bergizi," tegas Bayu Prianto.

"Kualitas makanan yang baik adalah cerminan dari kualitas pelayanan kami," tambahnya.

Sementara itu, Hermansyah Siregar, Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng juga menyebut bahwa dengan pemberian makanan yang sehat tersebut, sangat memberi dampak positif bagi suksesnya pembinaan yang diberikan.

Ia juga mengatakan Lapas Palu telah menerapkan standar operasional prosedur (SOP) yang ketat dalam pengelolaan makanan. Mulai dari pemilihan bahan baku yang segar dan berkualitas, hingga proses memasak dan penyajian yang higienis. Selain itu, Lapas Palu juga bekerja sama dengan Dinas Kesehatan untuk melakukan pemeriksaan berkala terhadap kualitas makanan.

"Dengan memberikan makanan yang sehat, kami berharap dapat meningkatkan kesejahteraan WBP dan mendukung proses pembinaan mereka,” terang Hermansyah Siregar. Sabtu, (12/10/2024).

Ia pun memastikan bahwa kualitas makanan menjadi perhatian serius bagi seluruh jajarannya di Lapas/Rutan dan LPKA. Apalagi, hal tersebut juga merupakan hak asasi yang mesti dipenuhi dan dijunjung tinggi.


“Tidak hanya memenuhi kewajiban hukum, tetapi juga menunjukkan kepedulian terhadap kesejahteraan setiap individu, termasuk mereka yang sedang menjalani masa pidana," pungkas Hermansyah Siregar.

- Kanwil Kemenkumham Sulteng
Komentar

Tampilkan

  • Kemenkumham Sulteng: Pastikan Kualitas Makanan, Wujud Nyata Penghormatan HAM WBP di Lapas
  • 0

Berita Terkini

Iklan