MediaJawa – Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tahuna, Wijay Kumar, melalui Kepala Sub Seksi Intelijen Keimigrasian, Yuvensius Kirimang bersama Tim, melaksanakan pemindahan 4 (empat) Deteni asal Filipina ke Rumah Detensi Imigrasi Manado.
Petugas Imigrasi Tahuna menyerahkan dokumen pemindahan Deteni kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berkas serah terima Deteni. Setelah itu, keempat Deteni tersebut secara resmi diserahkan ke Rumah Detensi Imigrasi Manado.
Dengan selesainya proses pemindahan ini, Rudenim Manado akan terus memonitor dan memberikan perhatian penuh terhadap kondisi dan kebutuhan para deteni, serta memastikan bahwa seluruh prosedur dan aturan yang berlaku dijalankan dengan baik dan profesional dalam rangka proses pemeriksaan dan menunggu proses pemulangan atau pemberangkatan kembali ke negara asal.
- Kanim Tahuna