Iklan 1060x90

Gaungkan Tri Dharma Pemasyarakatan, Kepala LPKA Palu Pacu Semangat Reformasi Layanan

07 Oktober 2024, Oktober 07, 2024 WIB Last Updated 2024-10-07T07:34:06Z

MediaJawa – Komitmen untuk menghadirkan layanan terbaik dan optimal bagi seluruh anak binaan dan masyarakat kembali digaungkan oleh Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu, Mohammad Kafi yang terus menekankan penerapan Tri Dharma Pemasyarakatan sebagai landasan untuk reformasi layanan. Hal tersebut disampaikannya pada saat pelaksanaan apel pagi yang digelar di halaman LPKA Palu, Senin, (7/10/2024).

“Tri Dharma Pemasyarakatan tak sekadar menjadi slogan, melainkan panduan dalam setiap langkah pelayanan melalui implementasi yang menyentuh seluruh lini,” ungkap Kafi.

Adapun Tri Dharma Pemasyarakatan, yaitu : 1. Kami Petugas Pemasyarakatan, adalah Abdi Hukum, Pembina Narapidana dan Pengayom Masyarakat. 2. Kami Petugas Pemasyarakatan, wajib bersikap bijaksana dan bertindak adil dalam pelaksanaan tugas. 3. Kami Petugas Pemasyarakatan, bertekad menjadi suri teladan dalam mewujudkan tujuan Sistem Pemasyarakatan yang berdasarkan Pancasila.

Ia menggarisbawahi hal tersebut harus menjadi fondasi bagi seluruh pegawai dalam menjalankan tugas. Lebih dari itu, reformasi layanan bukanlah sebuah pilihan, tetapi keharusan untuk memastikan keberlanjutan program pembinaan yang semakin responsif terhadap kebutuhan anak binaan. “Setiap tindakan dan kebijakan yang kita ambil harus berpijak pada nilai-nilai Tri Dharma Pemasyarakatan. Inilah waktu kita untuk melangkah lebih maju,” tegas Kafi.

“Reformasi layanan adalah tanggung jawab bersama. Tidak ada kata berhenti untuk berinovasi, dan setiap jajaran harus mengusung semangat perubahan ini dalam setiap tugas dan fungsi,” tambahnya.

Langkah ini sejalan dengan prinsip-prinsip yang telah diterapkan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) dalam berbagai program penguatan, mulai dari peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia hingga penerapan standar pelayanan berbasis teknologi. Upaya tersebut tidak hanya menciptakan tata kelola yang lebih baik, tetapi juga memperkokoh kepercayaan publik terhadap sistem pemasyarakatan yang humanis dan akuntabel.

Hermansyah Siregar selaku Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng, juga mendukung penuh inisiatif ini. Beliau menekankan pentingnya sinergi dan kerja sama di seluruh lini pemasyarakatan agar Tri Dharma benar-benar terasa nyata di setiap kebijakan.

“Semangat yang diusung Kepala LPKA Palu adalah contoh konkret bagaimana reformasi harus terus digelorakan. Ini bukan sekadar perbaikan, tetapi transformasi menuju pelayanan yang lebih profesional dan bermartabat,” ujar Hermansyah Siregar.

Lebih lanjut, Hermansyah Siregar berharap LPKA Palu dapat menjadi contoh dalam penerapan Pemasyarakatan yang lebih humanis dan bebrbasis pada rehabilitasi.

“Saya mendorong seluruh jajaran di LPKA Palu untuk terus berinovasi dan beradaptasi dengan perkembangan zaman. Kedisiplinan dan kerja sama tim harus dijunjung tinggi agar setiap program yang kita jalankan dapat memberikan hasil maksimal bagi anak binaan,” tutup Hermansyah Siregar.

- Kanwil Kemenkumham Sulteng
Komentar

Tampilkan

  • Gaungkan Tri Dharma Pemasyarakatan, Kepala LPKA Palu Pacu Semangat Reformasi Layanan
  • 0

Berita Terkini

Iklan