MediaJawa – Perjudian online dapat merusak marwah kemenkumham dan integritas kita sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) khususnya dilingkungan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Palu Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah. Hal ini ditegaskan Kepala Subseksi Pengelolaan, Radotman Sinaga, saat memimpin apel pagi pegawai, Rabu (9/10).
“Saya ingatkan kembali kepada seluruh jajaran Rutan Palu untuk menjauhi judi online. Hal ini menjadi tanggung jawab kita bersama untuk mencegah dan saling mengingatkan sesama agar terhindar dari judi online ataupun pelanggaran lainnya yang dapat merusak citra Rutan Palu,” imbau Sinaga.
“Kita harus menjaga martabat dan kehormatan ASN serta memastikan tercapainya tujuan organisasi dengan menegakkan disiplin dan kode etik yang berlaku, sehingga Insan Pengayoman dapat bersatu padu dalam menyebarkan informasi dan edukasi tentang bahaya Judi Online,” ungkap Sinaga mengutip arahan Sekjen Kemenkumham, Nico Afinta.
Sinaga menambahkan, sesuai arahan Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar, seluruh jajaran se-Sulawesi Tengah diimbau untuk menegaskan komitmen bersama dalam mendukung upaya pencegahan perjudian online dan mampu menjadi teladan.
"Perjudian online dapat menyebabkan kerugian finansial, gangguan sosial dan psikologis, serta dapat mendorong pelaku untuk melakukan suatu tindakan pidana lanjutan tersebut. Jika ada yang terlibat akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegas Sinaga menyampaikan arahan Kakanwil. (Ra)
- Kanwil Kemenkumham Sulteng