Iklan 1060x90

Petugas Lapas Narkotika Karang Intan Terima Penguatan Tupoksi oleh Kakanwil Kemenkumham Kalsel

Anna Shaera
10 September 2024, September 10, 2024 WIB Last Updated 2024-09-10T06:31:28Z

MediaJawa – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan, terima penguatan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Pemasyarakatan dari Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Selatan, Jumadi, Selasa (10/9). Kegiatan berlangsung di aula ruang kunjungan itu diikuti seluruh petugas Lapas Narkotika Karang Intan.

 

“Kami mengucapkan terima kasih atas kehadiran Kakanwil di Lapas Narkotika Karang Intan, untuk memberikan penguatan berkaitan dengan tupoksi petugas Pemasyarakatan. Semoga apa yang nantinya disampaikan, menjadi motivasi bagi petugas Lapas Narkotika Karang Intan dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab sehari-hari,” ujar Kepala Lapas, Edi Mulyono, beri sambutan pembuka.

 

Kakanwil dalam arahannya menegaskan pentingnya seluruh jajaran Lapas Narkotika Karang Intan melaksanakan tata kelola yang baik di Pemasyarakatan. Bagaimana negara hadir di tengah-tengah masyarakat, dan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi perwakilan dari pemerintah untuk melayani masyarakat.

 

“Kalo kita ingin membantu negara untuk sejahtera, maka bisa dilakukan dengan melaksanakan tupoksi masing-masing dengan sebaik-baiknya. Laksanakan pembinaan dengan humanis, dan yang terpenting jauhi narkoba, karena jika ada satu orang yang berbuat, maka semua akan kena imbasnya. Hindari kepentingan pribadi yang bisa merusak nama baik instansi,” tegas Jumadi.

 

Dirinya juga berpesan agar tidak berlebih-lebihan dalam kehidupan, karena hakikat bekerja untuk beribadah. Harta dan jabatan tidak bisa dibawa mati, sehingga jalani kehidupan dengan baik, untuk amal di kehidupan selanjutnya.

 

“Kantor ini punya kita semua, bangun dengan yang baik-baik. Bagaimana menjaga agar tetap baik, dapat dilakukan dengan misalnya tidak terlibat tindak penipuan maupun judi online yang kini sedang marak,” pintanya.

 

Jumadi juga meminta tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Lapas Narkotika Karang Intan untuk aktif melakukan kontrol terhadap pelaksanaan tugas dan tanggung jawab petugas Lapas Narkotika Karang Intan. Jika didapati adanya hal yang harus ditindaklanjuti, untuk segera diproses.

 

“Mari kita bekerja sesuai bagian dan tanggung jawab, kerjakan dulu bidang kita sebaik-baiknya, mulai bidang pembinaan, pengamanan dan semuanya, laksanakan dengan baik,” pintanya.

 

Kakanwil juga menyinggung Tiga Kunci Pemasyarakatan Maju dan Back to Basics yang harus dipegang oleh seluruh petugas Lapas Narkotika Karang Intan. Lakukan deteksi dini, berperan aktif dalam pemberantasan peredaran narkoba, dan membangun sinergi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) lainnya serta laksanakan Back to Basics, implementasikan prinsip-prinsip dasar Pemasyarakatan, mengikut peraturan yang telah ditetapkan dengan berpegang pada kode etik petugas Pemasyarakatan.

 

“3+1 ini tolong benar-benar dijalankan, deteksi dini gangguan keamaman dan ketertiban, berfokus pada pengawasan dan pencegahan konflik di dalam Lapas, hindari narkoba dan bangun sinergitas dengan APH dan juga pemerintah daerah, bangun komunikasi sebaik-baiknya. Selain itu, ikuti aturan Pemasyarakatan yang ada, bagaimana kita berpegang pada kode etik petugas Pemasyarakatan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari,” pungkasnya, akhiri arahan. 

 

Turut hadir pada kegiatan pengarahan, Kepala Bidang Pembinaan Bimbingan dan Teknologi Informasi, Kanwil Kemenkumham Kalimantan Selatan, Sugito.


- Lapas Narkotika Karang Intan

Komentar

Tampilkan

  • Petugas Lapas Narkotika Karang Intan Terima Penguatan Tupoksi oleh Kakanwil Kemenkumham Kalsel
  • 0

Berita Terkini

Iklan