MediaJawa – Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah melalui Divisi Keimigrasian telah sukses melaksanakan operasi gabungan bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian di Kabupaten Tojo Una-Una. Operasi ini difokuskan di beberapa resort di Kepulauan Togean, seperti Sera Beach, Bahia Tomini, Lestari, dan Kadidiri Paradise. Tim yang dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Keimigrasian, Arief Hazairin Satoto, bersama Kabid Pengawasan dan Penindakan, Andi Zulpikar Rasdin, beserta tim gabungan meninjau langsung ke lokasi untuk memeriksa keberadaan dan kepatuhan para wisatawan serta pekerja asing, Jum'at (6/9).
Operasi yang berlangsung dari tanggal 3 hingga 6 September 2024 ini bertujuan memastikan semua kegiatan terkait imigrasi berjalan sesuai peraturan yang berlaku. Dari hasil pemeriksaan, jumlah warga negara asing (WNA) yang terdaftar menginap di empat resort tersebut adalah sebagai berikut: 11 orang di Sera Beach, 9 orang di Bahia Tomini, 1 orang di Lestari, dan 20 orang di Kadidiri Paradise.
Selama pemeriksaan berlangsung, tim tidak menemukan adanya pelanggaran imigrasi yang dilakukan oleh para WNA di kawasan wisata tersebut. Semua aktivitas mereka telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku, menandakan kepatuhan yang baik dari para pengunjung asing.
Operasi gabungan ini merupakan langkah strategis dari Kanwil Kemenkumham Sulteng untuk menjaga keamanan dan kenyamanan baik bagi masyarakat lokal maupun wisatawan. "Kami tidak hanya memastikan para WNA mematuhi aturan imigrasi, tetapi juga berupaya menciptakan rasa aman bagi seluruh pihak yang ada di wilayah Kepulauan Togean," ujar Arief Hazairin Satoto, Kepala Divisi Keimigrasian.
Kakanwil Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar, juga memberikan apresiasi atas kelancaran dan kesuksesan operasi ini. "Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk nyata komitmen kami untuk terus menjaga ketertiban di daerah-daerah wisata, khususnya dalam hal pengawasan terhadap warga negara asing. Kami akan terus berkolaborasi dengan berbagai pihak agar wilayah Sulawesi Tengah tetap aman, tertib, dan menjadi tempat yang nyaman bagi wisatawan maupun masyarakat setempat," ujarnya. Hermansyah juga menekankan pentingnya pengawasan berkala dan koordinasi lintas instansi untuk menjaga stabilitas wilayah.
Seiring dengan suksesnya operasi ini, tim menyarankan agar pengawasan terhadap keberadaan WNA di Kepulauan Togean dilakukan secara berkala. Peningkatan koordinasi lintas instansi, termasuk dengan pihak keamanan setempat dan pengelola resort, juga diharapkan dapat memperkuat efektivitas pengawasan di masa mendatang.
Dengan kolaborasi yang solid antara Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sulteng, Kantor Imigrasi Palu, serta Imigrasi Banggai, operasi ini telah berjalan lancar dan berhasil mencapai tujuannya. Tim juga akan menyusun laporan tertulis sebagai bahan evaluasi untuk operasi-operasi berikutnya.
Operasi ini merupakan bukti komitmen pemerintah dalam memastikan setiap warga negara asing yang berada di Indonesia mematuhi aturan yang ada, serta menciptakan iklim wisata yang aman dan tertib di kawasan wisata yang populer seperti Kepulauan Togean.
- Kanwil Kemenkumham Sulteng