Iklan 1060x90

LPKA Palu Kemenkumham Sulteng Teguhkan Komitmen Pelayanan Berbasis HAM

Dito Pieter
17 September 2024, September 17, 2024 WIB Last Updated 2024-09-17T12:28:06Z
MediaJawa – Kanwil Kemenkumham Sulteng melalui Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Palu terus menegaskan komitmennya dalam mewujudkan pelayanan publik yang berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM).

Dipimpin Mohammad Kafi, LPKA Palu siap menjalankan program Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) sebagai bagian dari agenda besar 2024. 

Langkah ini menjadi bukti nyata keseriusan dalam memastikan hak-hak dasar setiap anak binaan dan masyarakat dapat terpenuhi secara maksimal dan bermartabat.

Kafi, menekankan bahwa P2HAM adalah tonggak penting dalam memperkuat kualitas layanan yang tidak hanya memenuhi standar regulasi, tetapi juga menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan. 

“Kami berkomitmen untuk menjadi lembaga yang tidak hanya baik secara administratif, tetapi juga dapat menghadirkan pelayanan yang humanis dan menghargai hak asasi setiap individu. P2HAM adalah langkah strategis kami untuk mencapai tujuan tersebut di tahun 2024,” ujar Kafi kepada media, Selasa, (17/9/2024)

LPKA Palu telah melakukan berbagai persiapan matang untuk menyukseskan program ini, mulai dari peningkatan kualitas SDM, penyediaan fasilitas yang layak, hingga pelatihan terkait pelayanan berbasis HAM. Semua upaya tersebut bertujuan menciptakan lingkungan yang lebih inklusif dan adil bagi para anak binaan dan seluruh pemangku kepentingan.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar, turut memberikan dukungan penuh terhadap langkah LPKA Palu ini. Ia menegaskan pentingnya penerapan P2HAM di setiap lembaga pemasyarakatan sebagai bagian dari reformasi pelayanan publik yang lebih baik.

“Pelayanan yang berbasis HAM adalah fondasi utama dalam reformasi birokrasi kita. Dengan mengedepankan P2HAM, kita tidak hanya memberikan hak-hak yang seharusnya diterima oleh setiap warga binaan, tetapi juga membangun kepercayaan masyarakat terhadap sistem pemasyarakatan,” ujar Hermansyah Siregar.

Hermansyah juga menambahkan bahwa keberhasilan P2HAM di LPKA Palu akan berdampak positif pada masyarakat luas. “Kami percaya bahwa dengan semakin humanisnya pelayanan yang diberikan, kepercayaan masyarakat terhadap sistem pemasyarakatan akan semakin kuat,” tambahnya.

Dengan pelayanan yang lebih baik, humanis, dan berorientasi pada HAM, Kemenkumham Sulteng bertekad untuk terus menjadi lembaga yang mampu membawa perubahan positif.

- Kanwil Kemenkumham Sulteng 
Komentar

Tampilkan

  • LPKA Palu Kemenkumham Sulteng Teguhkan Komitmen Pelayanan Berbasis HAM
  • 0

Berita Terkini

Iklan