MediaJawa - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palu Kanwil Kemenkumham Sulteng melaksanakan kegiatan penggeledahan Blok Hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Hal tersebut, dilakukan sebagai upaya deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib) serta menjadi komitmen dalam mendukung optimalisasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN)
Ia menguraikan bahwa penggeledahan blok hunian dilakukan guna mengantisipasi dan memastikan tidak ada barang berbahaya yang dilarang masuk Lapas seperti telepon seluler, narkoba dan barang tajam.
Selain itu, Makmur, Kepala Lapas Palu mengatakan bahwa dalam momen tersebut, pihaknya juga turut melakukan pemeriksaan urine bagi suluruh WBP.
“Penggeledahan ini akan terus rutin dilaksanakan sebagai bentuk deteksi dini gangguan Kamtib serta merupakan bentuk komitmen dan bukti nyata Lapas Palu dalam pencegahan P4GN di lingkungan Lapas Palu,” katanya.
“Kita juga telah lakukan tes urine bagi para WBP, khususnya yang akan melakukan asimilasi di luar Lapas Palu, hasilnya mereka semua negatif,” terang Makmur.
Sementara itu, Hermansyah Siregar, Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng mengapresiasi atas langkah baik yang dilakukan oleh jajarannya.
Ia menegaskan bahwa kesuksesan program pemasyarakatan dapat terwujud dengan situasi Lapas yang aman dan kondusif.
Bersama dengan Kepala Divisi Pemasyarakatan, Yudi Suseno, ia juga menegaskan komitmennya untuk mewujudkan Lapas/Rutan yang bersinar atau bersih dari narkoba. Hal tersebut, kata Hermansyah Siregar, adalah komitmennya bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulteng.
“Kita terus berupaya agar program di Lapas dapat berjalan dengan lancar, ini jadi komitmen kita semua,” pungkas Hermansyah Siregar.
- Kanwil Kemenkumham Sulteng