Iklan 1060x90

Klinik Kesehatan Berseri Milik Lapas Palu Peroleh Sertifikat Akreditasi Kemenkes RI

Dito Pieter
21 September 2024, September 21, 2024 WIB Last Updated 2024-09-21T11:51:39Z
MediaJawa - Klinik Kesehatan Berseri miliki Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palu yang dinaungi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) sukses meraih sertifikat akreditasi klinik dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI).

Hal tersebut diketahui, saat Kepala Lapas Palu menerima sertifikat oleh Kemenkes yang diserahkan oleh dr.Niluh Gede Feriyantini pengurus Lembaga Akreditasi Klinik Indonesia (ASKIN) Kemenkes di Aula Lapas Palu, Jum’at, (20/9/2024).

Makmur menyampaikan bahwa dalam prosesnya banyak hal yang telah dipersiapkan Lapas Palu mulai dari kualifikasi tenaga medis, penyediaan fasilitas seperti peralatan medis, sistem manajemen pelayanan yang efektif, dan pemenuhan persyaratan lainnya.

Sertifikat itu pun turut mempertegas pengakuan bahwa fasilitas pelayanan kesehatan pada Lapas Palu telah memenuhi standar pelayanan kesehatan yang berkualitas.

“Kami terus berupaya untuk memberikan pelayanan kesehatan yang terbaik bagi WBP dan pegawai serta masyarakat di sekitar Lapas. Dengan terbitnya Akreditasi klinik ini menjadi langkah penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan yang lebih baik dan sesuai dengan standar yang ditetapkan pemerintah,” ucap Makmur.

Sementara itu, dr. Niluh Gede Feriyantini, menyampaikan apresiasinya atas sertifikat akreditasi tersebut, ia mengimbau agar Klinik Lapas Berseri Lapas Palu dapat terus menjadi lebih baik, dapat bekerja sama dalam tugas tanggung jawab.

“Sangat baik, tentunya ini mesti terys ditingkatkan menjadi lebih baik lagi,” katanya.

Sementara itu, Hermansyah Siregar, Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng juga mengaku bersyukur atas perolehan tersebut, ia juga menegaskan komitmennya dalam hal pemenuhan hak bagi seluruh warga binaan.

Ia juga meminta agar seluruh tenaga media untuk terus meningkatkan kapasitas diri dalam mengemban tugasnya, kata Hermansyah Siregar, pelayanan yang berbasis teknologi informasi mesti dapat teraktualisasi dalam Klinik Kesehatan Lapas Palu.

“Sangat bangga dan tentunya kita juga terus berupaya agar klinik kesehatan ini dapat terus lebih ditingkatkan, khususnya penggunaan teknologi informasi ya, kita harus dinamis mengikuti perkembangan zaman dan kebutuhan oleh seluruh warga binaan,” pungkas Hermansyah Siregar.

- Kanwil Kemenkumham Sulteng 
Komentar

Tampilkan

  • Klinik Kesehatan Berseri Milik Lapas Palu Peroleh Sertifikat Akreditasi Kemenkes RI
  • 0

Berita Terkini

Iklan